Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga, Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga Pada Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, proses eksekusi rumah di kawasan Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (23/4), berubah ricuh. Sejumlah warga dari pihak termohon mengaku mendapat tindakan represif, termasuk dugaan pemukulan oleh oknum aparat kepolisian yang tidak mengenakan seragam.

Berdasarkan video yang beredar di kalangan media, situasi di lokasi tampak memanas. Warga yang mencoba bertahan di lokasi disebut dihalau secara paksa. Bahkan, dalam rekaman tersebut terlihat seorang warga diduga ditinju oleh pria yang disebut sebagai anggota polisi baju preman.

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan pengawalan aparat. Sebelum pelaksanaan, juru sita PN Tanjungkarang, Arief, membacakan penetapan eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019.

Baca Juga :  Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Dalam keterangannya, Arief menegaskan bahwa putusan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga pelaksanaan eksekusi dinyatakan sah secara hukum.

“Atas perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah inkrah ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujar Arief di lokasi.

Namun, pihak termohon menilai pelaksanaan eksekusi sarat kejanggalan. Kuasa hukum ahli waris Abdul Wahid Masykur, Wahyu Widiyatmiko, menyebut kliennya belum mendapatkan kejelasan terkait objek sengketa yang dieksekusi.

Menurutnya, pihaknya sempat meminta penjelasan terkait dua sertifikat yang menjadi dasar eksekusi, yakni SHM Nomor 70 dan SHM Nomor 702. Namun, dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan saat proses berlangsung.

“Kami kecewa. Upaya hukum kasasi sudah terdaftar dan belum diputus, tapi eksekusi tetap dilakukan,” kata Wahyu.

Baca Juga :  96 SHM Ilegal Diduga Terbit di HL Reg 24 Bukit Punggur, GERMASI Laporkan ke Kejari Way Kanan

Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian data kepemilikan tanah, mulai dari perbedaan alamat hingga nomor sertifikat hak milik (SHM). Bahkan, menurutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak membawa dokumen asli saat diminta menunjukkan dasar legalitas objek yang dieksekusi.

“Ada kejanggalan. Legal standing kepemilikan tidak bisa ditunjukkan secara jelas, tapi eksekusi tetap dipaksakan,” ujarnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang polemik eksekusi lahan di Bandar Lampung yang kerap berujung konflik di lapangan. Dugaan tindakan represif aparat pun berpotensi menjadi sorotan serius, terutama terkait profesionalitas dan prosedur pengamanan dalam proses hukum perdata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pemukulan oleh oknum aparat berpakaian preman tersebut.

Berita Terkait

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Alumni SMAN 1 Kotabumi, Brigjen Rayen Puji Inovasi Pendidikan di Lampung
Orado Lampung Gelar Kejuaraan Antarklub, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:21 WIB

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:19 WIB

Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:45 WIB

Alumni SMAN 1 Kotabumi, Brigjen Rayen Puji Inovasi Pendidikan di Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:47 WIB

Orado Lampung Gelar Kejuaraan Antarklub, Siapkan Atlet Menuju PON 2032

Berita Terbaru

Opini

Pendidik: Profesi yang Diperintahkan Allah

Minggu, 14 Jun 2026 - 21:14 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com