Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku.

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Lembaga Swadaya Masyarakat, Komite Anti Korupsi Indonesia, (Kaki- Lampung) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8).

Kecaman itu muncul setelah beredar video amatir di media sosial yang memperlihatkan mobil taktis Baraccuda milik Brimob menabrak salah seorang peserta aksi yang mengenakan jaket ojol.

Ketua umum DPW LSM-KAKI LAMPUNG,Lucky Nurhidayah.S.H menilai insiden tersebut mencoreng citra kepolisian dan menunjukkan pola pengamanan aksi yang masih jauh dari prinsip demokrasi.

Ia pun menegaskan aparat seharusnya melindungi kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi, bukan justru melakukan tindakan brutal terhadap massa aksi.

Baca Juga :  EWS BPBD Lampung Diduga Fiktif Uang Negara Raib, Hukum Harus Menyala

“Dalam penanganan aksi, aparat seharusnya menghormati dan melindungi kebebasan berpendapat karena itu merupakan hak fundamental yang dijamin konstitusi. Insiden tersebut sangatlah memalukan,” ujar Lucky Nurhidayah diruangan kerjanya Hari Sabtu-30/8/2025.

Untuk ditegaskan Lucky Nurhidayah bahwa pihaknya mendesak Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi yang selama ini kerap represif.

Selanjutnya, Lucky juga turut mendesak lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan Propam Mabes Polri untuk segera turun tangan, aktivis bertumbuh gempal tersebut menilai tindakan tegas harus diberikan kepada aparat yang terbukti melanggar prosedur.

“Harus segera usut dan tindak tegas aparat yang terlibat. Aparat penegak hukum justru harus menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

LSM-KAKI menilai kasus ini menambah panjang daftar tindakan represif aparat dalam penanganan aksi demonstrasi.

Maka dari itu, Lucky Nurhidayah meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot jabatan Kapolri, serta menghukum pengendara kendaraan taktis (Rantis) Baraccuda sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Baca Juga :  Begini Kronologis Perampokan Dirumah Mantan Ketua Demokrat Lampung

“Menyatakan sikap agar pak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri dari jabatannya, serta melakukan penindakan dan hukuman kepada para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:57 WIB

Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:05 WIB

Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com