Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku.

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Lembaga Swadaya Masyarakat, Komite Anti Korupsi Indonesia, (Kaki- Lampung) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8).

Kecaman itu muncul setelah beredar video amatir di media sosial yang memperlihatkan mobil taktis Baraccuda milik Brimob menabrak salah seorang peserta aksi yang mengenakan jaket ojol.

Ketua umum DPW LSM-KAKI LAMPUNG,Lucky Nurhidayah.S.H menilai insiden tersebut mencoreng citra kepolisian dan menunjukkan pola pengamanan aksi yang masih jauh dari prinsip demokrasi.

Ia pun menegaskan aparat seharusnya melindungi kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi, bukan justru melakukan tindakan brutal terhadap massa aksi.

Baca Juga :  Raker DPR-RI dan kemen ATR/BPN RI Ukur Ulang lahan PT SGC, Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Apresiasi

“Dalam penanganan aksi, aparat seharusnya menghormati dan melindungi kebebasan berpendapat karena itu merupakan hak fundamental yang dijamin konstitusi. Insiden tersebut sangatlah memalukan,” ujar Lucky Nurhidayah diruangan kerjanya Hari Sabtu-30/8/2025.

Untuk ditegaskan Lucky Nurhidayah bahwa pihaknya mendesak Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi yang selama ini kerap represif.

Selanjutnya, Lucky juga turut mendesak lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan Propam Mabes Polri untuk segera turun tangan, aktivis bertumbuh gempal tersebut menilai tindakan tegas harus diberikan kepada aparat yang terbukti melanggar prosedur.

“Harus segera usut dan tindak tegas aparat yang terlibat. Aparat penegak hukum justru harus menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

LSM-KAKI menilai kasus ini menambah panjang daftar tindakan represif aparat dalam penanganan aksi demonstrasi.

Maka dari itu, Lucky Nurhidayah meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot jabatan Kapolri, serta menghukum pengendara kendaraan taktis (Rantis) Baraccuda sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Baca Juga :  Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?

“Menyatakan sikap agar pak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri dari jabatannya, serta melakukan penindakan dan hukuman kepada para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya
Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim
Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung : Peredaran Narkotika di Lampung Semakin Terstruktur dan Mengkhawatirkan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:46 WIB

Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Senin, 15 Desember 2025 - 23:57 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terbaru

Daerah

DLH Bandar Lampung Tambah 46 Armada Angkut Sampah di 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:17 WIB