Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Kompastuntas.com— Teluk Betung, sekitar 50 orang yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung dan Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa, 12 Mei 2026. Mereka mendesak aparat penegak hukum mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Aksi berlangsung tertib. Massa secara bergantian menyampaikan tuntutan agar proses hukum berjalan terbuka dan tidak berlarut-larut. Mereka juga meminta kepastian mengenai perkembangan penyidikan perkara yang hingga kini belum menunjukkan penetapan tersangka.

Perwakilan peserta aksi diterima jajaran BPKP Lampung. Dalam pertemuan itu, pihak BPKP menyatakan telah menerbitkan surat tugas untuk melakukan audit kerugian negara sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Baca Juga :  Jangan Lupa, 11 Oleh-oleh Khas Lampung Wajib Dibawa Pulang

Menurut penjelasan yang diterima massa aksi, audit tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan pemeriksaan administratif dan teknis. Selain itu, BPKP juga tengah menangani sejumlah perkara lain yang berjalan bersamaan.

BPKP meminta waktu sekitar 20 hari kerja untuk merampungkan audit kerugian negara. Hasil audit itu nantinya akan menjadi dasar lanjutan proses penegakan hukum.

Usai dari BPKP, massa melanjutkan aksi ke Mapolda Lampung. Di hadapan peserta aksi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan. Penyidik, kata mereka, masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Kepolisian juga menyebut penanganan perkara telah memasuki tahapan akhir sebelum penetapan tersangka.

Baca Juga :  Puluhan Aktivis Lampung Utara Gelar Aksi Damai di Kejari, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, mengatakan aksi itu merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Agenda hari ini berjalan kondusif. Kami datang untuk meminta kepastian hukum atas dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Sekda Lampung Tengah,” kata Tri kepada wartawan.

Ia menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. PERMAHI, kata dia, memberi tenggat waktu selama 20 hari kerja sebagaimana disampaikan BPKP.

“Kalau dalam waktu itu belum ada kejelasan, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujarnya.

PERMAHI Lampung berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dan segera menuntaskan perkara tersebut guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum di daerah.

Berita Terkait

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas
PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:54 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com