Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Kompastuntas.com— Teluk Betung, sekitar 50 orang yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung dan Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa, 12 Mei 2026. Mereka mendesak aparat penegak hukum mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Aksi berlangsung tertib. Massa secara bergantian menyampaikan tuntutan agar proses hukum berjalan terbuka dan tidak berlarut-larut. Mereka juga meminta kepastian mengenai perkembangan penyidikan perkara yang hingga kini belum menunjukkan penetapan tersangka.

Perwakilan peserta aksi diterima jajaran BPKP Lampung. Dalam pertemuan itu, pihak BPKP menyatakan telah menerbitkan surat tugas untuk melakukan audit kerugian negara sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Baca Juga :  Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Menurut penjelasan yang diterima massa aksi, audit tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan pemeriksaan administratif dan teknis. Selain itu, BPKP juga tengah menangani sejumlah perkara lain yang berjalan bersamaan.

BPKP meminta waktu sekitar 20 hari kerja untuk merampungkan audit kerugian negara. Hasil audit itu nantinya akan menjadi dasar lanjutan proses penegakan hukum.

Usai dari BPKP, massa melanjutkan aksi ke Mapolda Lampung. Di hadapan peserta aksi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan. Penyidik, kata mereka, masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Kepolisian juga menyebut penanganan perkara telah memasuki tahapan akhir sebelum penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, mengatakan aksi itu merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Agenda hari ini berjalan kondusif. Kami datang untuk meminta kepastian hukum atas dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Sekda Lampung Tengah,” kata Tri kepada wartawan.

Ia menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. PERMAHI, kata dia, memberi tenggat waktu selama 20 hari kerja sebagaimana disampaikan BPKP.

“Kalau dalam waktu itu belum ada kejelasan, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujarnya.

PERMAHI Lampung berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dan segera menuntaskan perkara tersebut guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum di daerah.

Berita Terkait

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan
PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung
Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026
Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:04 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com