Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan

Kompastuntas.com, Lampung – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, memberikan apresiasi kepada Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Bandar Lampung.

Mayang menyebut, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang datang langsung mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Karena ada keluarga korban yang melapor ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” ujar Mayang saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, langkah cepat dilakukan agar para korban tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis mengingat kondisi trauma yang dialami.

Baca Juga :  Jihan Dorong Pramuka Mesuji Aktif Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Mayang menjelaskan, selain melibatkan pemerintah daerah, pihak korban juga mendapat bantuan pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Pendampingan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembuatan laporan resmi pada 21 April 2026.

“Alhamdulillah, Polda Lampung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus TPPO ini. Hingga akhirnya pada 10 Mei lalu para korban berhasil dibawa kembali ke Bandar Lampung,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Mayang, para korban telah ditempatkan di rumah aman dan mendapatkan pendampingan dari psikolog untuk membantu proses pemulihan mental mereka.

Ia menilai penanganan yang dilakukan aparat kepolisian dan pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak.

Dalam kesempatan itu, Mayang juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu proses penanganan kasus tersebut, mulai dari Polda Lampung, Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, hingga tim kuasa hukum.

Baca Juga :  500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Tak hanya itu, ia turut menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilai memberikan perhatian dan dukungan moral dalam proses pendampingan korban.

“Dukungan moral yang diberikan sangat berarti bagi anak-anak korban, terutama dalam proses perlindungan dan penegakan hukum,” ungkap Mayang.

Sebagai legislator yang selama ini aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak, Mayang berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di Lampung. Ia juga mendorong agar pengungkapan jaringan TPPO dilakukan hingga tuntas.

“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal untuk menghadirkan keadilan bagi para korban dan memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. (***)

Berita Terkait

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas
PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:54 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com