Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Way Kanan Geledah Kantor dan Rumah Warga di Bandar Dalam
Kompastuntas.com— Way Kanan, 17 Juni 2025. Aroma busuk korupsi dana desa kembali menyeruak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan tak tinggal diam. Selasa siang, tim penyidik bergerak cepat menggeledah dua titik di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2020 hingga 2022.
Langkah hukum ini bukan main-main. Penggeledahan dilakukan di Kantor Kampung Bandar Dalam dan rumah pribadi milik seorang warga berinisial DP, yang diduga mengetahui atau terkait langsung dengan aliran dana desa yang bermasalah.
Kepala Kejari Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., menegaskan bahwa aksi ini dijalankan atas dasar Surat Perintah Penggeledahan resmi bernomor: PRINT-0474/L.8.17/Fd.2/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025. “Kami mengamankan sejumlah dokumen penting yang mengarah pada bukti penyimpangan dalam pengelolaan APBK Bandar Dalam,” ujarnya.
Proses penggeledahan berlangsung cukup lama. Dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, tim kejaksaan mengobok-obok dokumen dan arsip yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana desa selama tiga tahun terakhir.
Kepala Seksi Intelijen Kejari, Rahmat Effendi, SH., MH., yang ikut mendampingi penggeledahan menyebutkan, bukti-bukti yang disita akan menjadi pintu masuk untuk mengurai siapa saja yang bermain dalam perkara ini. “Kami serius menindak segala bentuk penyalahgunaan dana desa. Ini uang rakyat, dan harus digunakan sepenuhnya untuk rakyat,” tegasnya.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasipidsus Joni Saputra, SH., MH., dengan pengawalan ketat dari personel Seksi Intelijen Kejari dan Kodim 0427/Way Kanan. Dukungan aparat TNI diberikan untuk menjamin situasi tetap aman dan kondusif.
Kini, penyidikan tengah dikembangkan. Kejaksaan memastikan tak akan berhenti pada dokumen semata. Mereka membidik siapa pun yang terlibat dan bakal menyeret pelaku ke meja hijau. Negara, kata mereka, tak boleh kalah dari para pencuri berseragam birokrat.
Editor : Hengki Utama