Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Way Kanan Geledah Kantor dan Rumah Warga di Bandar Dalam

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Way Kanan Geledah Kantor dan Rumah Warga di Bandar Dalam


Kompastuntas.com
— Way Kanan, 17 Juni 2025. Aroma busuk korupsi dana desa kembali menyeruak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan tak tinggal diam. Selasa siang, tim penyidik bergerak cepat menggeledah dua titik di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2020 hingga 2022.

Langkah hukum ini bukan main-main. Penggeledahan dilakukan di Kantor Kampung Bandar Dalam dan rumah pribadi milik seorang warga berinisial DP, yang diduga mengetahui atau terkait langsung dengan aliran dana desa yang bermasalah.

Kepala Kejari Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., menegaskan bahwa aksi ini dijalankan atas dasar Surat Perintah Penggeledahan resmi bernomor: PRINT-0474/L.8.17/Fd.2/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025. “Kami mengamankan sejumlah dokumen penting yang mengarah pada bukti penyimpangan dalam pengelolaan APBK Bandar Dalam,” ujarnya.

Proses penggeledahan berlangsung cukup lama. Dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, tim kejaksaan mengobok-obok dokumen dan arsip yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana desa selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga :  Mafia Tanah di Atas Aset Negara Eks Kepala BPN Lamsel dan PPAT Ditahan Kejati Lampung

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Rahmat Effendi, SH., MH., yang ikut mendampingi penggeledahan menyebutkan, bukti-bukti yang disita akan menjadi pintu masuk untuk mengurai siapa saja yang bermain dalam perkara ini. “Kami serius menindak segala bentuk penyalahgunaan dana desa. Ini uang rakyat, dan harus digunakan sepenuhnya untuk rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung "lolok"

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasipidsus Joni Saputra, SH., MH., dengan pengawalan ketat dari personel Seksi Intelijen Kejari dan Kodim 0427/Way Kanan. Dukungan aparat TNI diberikan untuk menjamin situasi tetap aman dan kondusif.

Kini, penyidikan tengah dikembangkan. Kejaksaan memastikan tak akan berhenti pada dokumen semata. Mereka membidik siapa pun yang terlibat dan bakal menyeret pelaku ke meja hijau. Negara, kata mereka, tak boleh kalah dari para pencuri berseragam birokrat.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi
Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan
Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Kamis, 30 April 2026 - 22:09 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 April 2026 - 11:34 WIB

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Selasa, 28 April 2026 - 21:46 WIB

Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan

Selasa, 28 April 2026 - 21:16 WIB

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:59 WIB

Gambar ilustrasi

Kriminal

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com