Aliansi Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah: Rampungkan Verifikasi HGU PT SGC Dalam Dua Pekan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah: Rampungkan Verifikasi HGU PT SGC Dalam Dua Pekan

 

Kompastuntas.com Bandar Lampung, Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), secara tegas mengultimatum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Tengah.

Ultimatum ini dikeluarkan menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, yang menyepakati bahwa dalam waktu dua minggu ke depan, data hasil verifikasi lahan HGU PT.

Sugar Group Companies (SGC) harus rampung dan dibuka secara transparan dalam forum rapat lanjutan di DPR RI.

Tidak hanya itu, Aliansi Tiga LSM Lampung juga mendesak agar Kementerian ATR/BPN wajib menghadirkan pihak PT. SGC ke DPR RI untuk memberikan penjelasan terbuka terkait status dan luas lahan HGU yang mereka kuasai selama ini, sesuai dengan kesepakatan dalam RDPU.

Kejujuran pihak pemilik perusahaan merupakan salah satu pintu langkah yang akan diambil selanjutnya.

“Kami beri batas waktu dua minggu! Sesuai dengan kesepakatan dalam RDPU , Kalau data verifikasi tidak rampung dan pihak SGC tidak dihadirkan di DPR, maka kami pastikan akan kembali turun aksi dengan kekuatan yang lebih besar dan mengepung Kementerian ATR/BPN,” kata Indra Musta’in, Ketua LSM Akar Lampung, Minggu (20/7/2025).

Baca Juga :  Mafia Tanah di Atas Aset Negara Eks Kepala BPN Lamsel dan PPAT Ditahan Kejati Lampung

Indra Musta’in juga menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pemerintah dan korporasi untuk bermain-main dalam isu agraria.

“Rakyat butuh keadilan. Kami akan bongkar semua kalau tidak ada tindakan nyata. SGC harus datang langsung ke DPR RI, tidak bisa lagi bersembunyi di balik lembaga negara,” katanya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Kasus LEB Mandek di BPKP Rp271 Miliar Jadi Sandera, PAD Lampung Nyaris Lumpuh

Sementara itu, Ketua LSM Pematank, Suadi Romli, menilai ini adalah momentum penting membongkar praktik manipulasi lahan berskala besar.

“Kalau negara tak bisa menegakkan keadilan, kami akan turun sendiri. Tidak ada alasan lagi. Data harus dibuka, dan penguasaan lahan ilegal harus diusut tuntas,” tegasnya.

Aliansi Tiga LSM Lampung menegaskan, jika ultimatum ini tidak digubris, maka dalam waktu dekat mereka akan kembali melakukan aksi besar-besaran di Jakarta, mengepung kantor pusat Kementerian ATR/BPN. Mereka juga siap membangun konsolidasi nasional untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dua minggu adalah cukup. Jika masih ada alasan, maka kami anggap negara sudah tidak berpihak pada rakyat. Jangan salahkan jika kantor pusat ATR/BPN kami kepung dalam jumlah yang jauh lebih besar,” tandas Ketua LSM Keramat Sudirman.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Kasus LEB Mandek di BPKP Rp271 Miliar Jadi Sandera, PAD Lampung Nyaris Lumpuh
Internal Audit Buka Luka, BRI PHK Oknum Kejati Lampung Ambil Alih
EWS BPBD Lampung Diduga Fiktif Uang Negara Raib, Hukum Harus Menyala
Hukum Harus Tajam ke Atas: Akademisi Unila Dukung Tuntutan Mati untuk Oknum TNI Pembunuh Polisi
Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak
Audit HGU, Jangan Jadikan SGC Kambing Hitam
Perseteruan Nuryadin vs Darusalam Semakin Memanas
Komisi II DPR RI Setujui Pengukuran Ulang HGU PT SGC, Usulan Aliansi Tiga LSM Lampung Diterima
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kasus LEB Mandek di BPKP Rp271 Miliar Jadi Sandera, PAD Lampung Nyaris Lumpuh

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:53 WIB

Internal Audit Buka Luka, BRI PHK Oknum Kejati Lampung Ambil Alih

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:19 WIB

EWS BPBD Lampung Diduga Fiktif Uang Negara Raib, Hukum Harus Menyala

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:27 WIB

Hukum Harus Tajam ke Atas: Akademisi Unila Dukung Tuntutan Mati untuk Oknum TNI Pembunuh Polisi

Senin, 21 Juli 2025 - 21:51 WIB

Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

Berita Terbaru

Sport

Janji Tunai, Gubernur Mirza Punya Target Ambisius Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:14 WIB