Aliansi Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah: Rampungkan Verifikasi HGU PT SGC Dalam Dua Pekan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah: Rampungkan Verifikasi HGU PT SGC Dalam Dua Pekan

 

Kompastuntas.com Bandar Lampung, Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), secara tegas mengultimatum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Tengah.

Ultimatum ini dikeluarkan menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, yang menyepakati bahwa dalam waktu dua minggu ke depan, data hasil verifikasi lahan HGU PT.

Sugar Group Companies (SGC) harus rampung dan dibuka secara transparan dalam forum rapat lanjutan di DPR RI.

Tidak hanya itu, Aliansi Tiga LSM Lampung juga mendesak agar Kementerian ATR/BPN wajib menghadirkan pihak PT. SGC ke DPR RI untuk memberikan penjelasan terbuka terkait status dan luas lahan HGU yang mereka kuasai selama ini, sesuai dengan kesepakatan dalam RDPU.

Kejujuran pihak pemilik perusahaan merupakan salah satu pintu langkah yang akan diambil selanjutnya.

“Kami beri batas waktu dua minggu! Sesuai dengan kesepakatan dalam RDPU , Kalau data verifikasi tidak rampung dan pihak SGC tidak dihadirkan di DPR, maka kami pastikan akan kembali turun aksi dengan kekuatan yang lebih besar dan mengepung Kementerian ATR/BPN,” kata Indra Musta’in, Ketua LSM Akar Lampung, Minggu (20/7/2025).

Baca Juga :  Pengakuan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Disidang ICC

Indra Musta’in juga menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pemerintah dan korporasi untuk bermain-main dalam isu agraria.

“Rakyat butuh keadilan. Kami akan bongkar semua kalau tidak ada tindakan nyata. SGC harus datang langsung ke DPR RI, tidak bisa lagi bersembunyi di balik lembaga negara,” katanya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Kejari Bandar Lampung Jangan Tutup Mata, Permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung

Sementara itu, Ketua LSM Pematank, Suadi Romli, menilai ini adalah momentum penting membongkar praktik manipulasi lahan berskala besar.

“Kalau negara tak bisa menegakkan keadilan, kami akan turun sendiri. Tidak ada alasan lagi. Data harus dibuka, dan penguasaan lahan ilegal harus diusut tuntas,” tegasnya.

Aliansi Tiga LSM Lampung menegaskan, jika ultimatum ini tidak digubris, maka dalam waktu dekat mereka akan kembali melakukan aksi besar-besaran di Jakarta, mengepung kantor pusat Kementerian ATR/BPN. Mereka juga siap membangun konsolidasi nasional untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dua minggu adalah cukup. Jika masih ada alasan, maka kami anggap negara sudah tidak berpihak pada rakyat. Jangan salahkan jika kantor pusat ATR/BPN kami kepung dalam jumlah yang jauh lebih besar,” tandas Ketua LSM Keramat Sudirman.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?
“Kasus Chromebook: Permintaan Hotman Paris Dinilai Sesatkan Publik”
Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “lolok”
Arinal Djunaidi Diperiksa, Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar Lebih
Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Dwi Hartono, Residivis Pemalsuan Ijazah yang Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank
Sidang PK Silfester Matutina Digelar di PN Jakarta Selatan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:05 WIB

Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?

Minggu, 7 September 2025 - 15:14 WIB

“Kasus Chromebook: Permintaan Hotman Paris Dinilai Sesatkan Publik”

Minggu, 7 September 2025 - 14:29 WIB

Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “lolok”

Jumat, 5 September 2025 - 09:58 WIB

Arinal Djunaidi Diperiksa, Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar Lebih

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku

Berita Terbaru