Raker DPR-RI dan kemen ATR/BPN RI Ukur Ulang lahan PT SGC, Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Apresiasi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raker DPR-RI dan kemen ATR/BPN RI Ukur Ulang lahan PT SGC, Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Apresiasi

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, terdapat indikasi kuat praktik pencaplokan lahan oleh PT. SGC dan anak-anak perusahaannya, yang melebihi Hak Guna Usaha (HGU) yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Suara Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung yakni Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), didengar DPR RI dengan melakuan rapat Kerja (Raker) dengan kementerian ATR/BPN dikantor DPR RI pada Rabu(09/07/2025).

Dalam Raker Wakil ketua DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi juga menegaskan untuk melakukan ukur Ulang Lahan PT SGC terlebih dahulu sebelum mengambil langkah Tegas Selanjutnya kepada pihak PT SGC.

Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI asal lampung Zulkifli Anwar yang bersikeras dari awal memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menyuarakan agar dilakukan mengukuran Ulang lahan PT SGC karna menyangkut rasa keadilan agraria di provinsi Lampung.

“Biaya ukur ulang lahan PT SGC dapat ditanggung oleh kementerian ATR/BPN karna menyangkut kepentingan masyarakat banyak di provinsi Lampung ” Ujar Zulkifli Anwar.

Mentri ATR/BPN Nusron wahid menegaskan dalam Raker menyambut baik usulan pengajuan Ukur ulang Lahan PT SGC oleh DPR RI dimana biaya ditanggung oleh kementerian dengan disetujuioleh DPR.

Baca Juga :  “Kejaksaan Jangan Mandul, Menjarain Silfester Matutina yang Sudah Inkrah Saja Tak Berani”

“Kementrian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang dengan disetujui oleh DPR RI” Pungkas Nusron

Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung mengapresiasi kinerja Komisi II DPR RI yang melakukan langka nyata untuk menindak lanjuti persoalan dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) yang dinilai merugikan negara dan masyarakat Lampung Dengan akan melakukan Ukur Ulang Lahan.

” Kami 3 lembaga sangat mengapresiasi kinerja DPR RI dimana suara aspirasi pengaduan masalah HGU SGC di dengar dan tindak lanjuti secara tegas” Ujar Indra Musta’in ketua Akar Lampung saat ditemui dikantornya Rabu (09/07/2025).

Baca Juga :  Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

Dijadwalkan ditanggal 15 juli 2025 komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Tiga lembaga, kementrian ATR/BPN, pemerintah Provinsi Lampung dan PT SGC untuk mengambil langkah Tegas menyikapi persoalan ini.

“Jika terjadi ukur ulang harus dilakukan oleh Tim independen sehingga bener bener sesuai dengan HGU asli yang ditetapkan pemerintah dan 3 lembaga akan ikut turun langsung untuk mengawal mengukuran ulang tersebut” Kata Romli ketua Lsm Pematank

Sebelumnya diketahui DPR RI bersama 3 lembaga, dirjen ATR/BPN dan pemerintah provinsi lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 2 juli 2025 membahas persoalan HGU PT SGC dimana seluruh peserta Rapat setuju dan mendukung untuk menindak lanjuti Persoalan ini.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:19 WIB

Uncategorized

Welly Diborgol, Keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Lampung

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:54 WIB

Nasional

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:51 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com