AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

Kompastuntas.com— Way Mengaku, Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat membuka secara terang-benderang kebijakan yang mereka jalankan, terutama terkait pelaksanaan ujian daring di tingkat sekolah dasar.

Ketua DPC AJP, Sugeng Purnomo, menilai sikap dinas tidak sejalan dengan klaim keterbukaan yang selama ini disampaikan ke publik. Ia menyebut, ketika dihadapkan pada pertanyaan teknis di lapangan, pihak dinas justru memilih diam.

“Retorika keterbukaan tanpa transparansi operasional adalah ironi. Publik membutuhkan penjelasan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif,” kata Sugeng, Selasa.

Baca Juga :  SPMB Jalur Domisili Diprotes, Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru Sesuai Permendikdasmen

AJP menyoroti penerapan ujian berbasis daring bagi siswa sekolah dasar yang dinilai belum ditopang kesiapan menyeluruh. Penggunaan telepon seluler pada anak usia dini, menurut mereka, memerlukan regulasi yang ketat, bukan sekadar mengikuti arus digitalisasi pendidikan.

Selain itu, organisasi ini menilai kebijakan tersebut mengabaikan kondisi riil Lampung Barat yang memiliki keterbatasan infrastruktur jaringan di sejumlah wilayah. Faktor ekonomi keluarga juga disebut menjadi kendala, terutama bagi siswa yang tidak memiliki perangkat memadai.

“Memaksakan sistem daring tanpa solusi bagi wilayah blank spot dan keluarga kurang mampu berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Launching Dapur Makan Bergizi Gratis Di Lamteng

AJP menegaskan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan publik berjalan akuntabel. Mereka berkomitmen mengawal isu ini melalui kerja jurnalistik yang berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam waktu dekat, AJP berencana melayangkan permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat. Langkah ini dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kesiapan infrastruktur, mekanisme pelaksanaan, serta sosialisasi kebijakan yang dinilai minim.

“Pendidikan adalah hak dasar. Kebijakan yang diambil harus berpijak pada keadilan sosial, bukan justru menambah beban bagi masyarakat,” kata Sugeng.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Rombak Pimpinan Kampus
Ramadan Bersama Siswa SLB, Wagub Jihan Tekankan Nilai Empati dan Ketakwaan
PIP 2026 Mulai Disalurkan, Orang Tua Diminta Cek Status Penerima Secara Mandiri
Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung
Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa
Alzier Soroti Proyek UIN Raden Intan Lampung, Desak Audit Investigatif Anggaran Rp170 Miliar
Healing Guru-Guru Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Alami Tragedi Meninggal Dunia
Dua Penyair Satu Komal, Rayakan Ganti Tahun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 13:43 WIB

AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:57 WIB

Rektor UIN Raden Intan Rombak Pimpinan Kampus

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:08 WIB

Ramadan Bersama Siswa SLB, Wagub Jihan Tekankan Nilai Empati dan Ketakwaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:51 WIB

PIP 2026 Mulai Disalurkan, Orang Tua Diminta Cek Status Penerima Secara Mandiri

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:11 WIB

Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Daerah

IPR Seret, Tambang Liar Kian Tak Terkendali

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:47 WIB

Daerah

Antisipasi Terjadi Kerusuhan Gegana Lakukan Acara Dialogis

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:40 WIB