AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

Kompastuntas.com— Way Mengaku, Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat membuka secara terang-benderang kebijakan yang mereka jalankan, terutama terkait pelaksanaan ujian daring di tingkat sekolah dasar.

Ketua DPC AJP, Sugeng Purnomo, menilai sikap dinas tidak sejalan dengan klaim keterbukaan yang selama ini disampaikan ke publik. Ia menyebut, ketika dihadapkan pada pertanyaan teknis di lapangan, pihak dinas justru memilih diam.

“Retorika keterbukaan tanpa transparansi operasional adalah ironi. Publik membutuhkan penjelasan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif,” kata Sugeng, Selasa.

Baca Juga :  STIES Alifa Gelar Bimtek SISTER, SINTA, dan Google Scholar: Akademisi di Bawah Tekanan Regulasi yang Bergerak Cepat

AJP menyoroti penerapan ujian berbasis daring bagi siswa sekolah dasar yang dinilai belum ditopang kesiapan menyeluruh. Penggunaan telepon seluler pada anak usia dini, menurut mereka, memerlukan regulasi yang ketat, bukan sekadar mengikuti arus digitalisasi pendidikan.

Selain itu, organisasi ini menilai kebijakan tersebut mengabaikan kondisi riil Lampung Barat yang memiliki keterbatasan infrastruktur jaringan di sejumlah wilayah. Faktor ekonomi keluarga juga disebut menjadi kendala, terutama bagi siswa yang tidak memiliki perangkat memadai.

“Memaksakan sistem daring tanpa solusi bagi wilayah blank spot dan keluarga kurang mampu berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Gelar Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera

AJP menegaskan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan publik berjalan akuntabel. Mereka berkomitmen mengawal isu ini melalui kerja jurnalistik yang berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam waktu dekat, AJP berencana melayangkan permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat. Langkah ini dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kesiapan infrastruktur, mekanisme pelaksanaan, serta sosialisasi kebijakan yang dinilai minim.

“Pendidikan adalah hak dasar. Kebijakan yang diambil harus berpijak pada keadilan sosial, bukan justru menambah beban bagi masyarakat,” kata Sugeng.

Berita Terkait

Universitas Teknokrat Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Bukan Cuma Urusan Ibu: Menakar Gerakan Ayah Mengantar Anak di Lampung Utara
Dewan Pendidikan Siap Akomodir Pemikiran Sekolah Swasta dan Negri di Lampung
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
759 Siswa Berebut Masuk, SMPN 2 Bandar Lampung Buktikan Diri sebagai Gudang Prestasi
Menjemput Mereka yang Tercecer dari Bangku Sekolah
HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung Belajar Partisipasi Pemilih di KPU Kota Bandar Lampung
Dewan Pendidikan, BPMP, BGTK dan Balai Bahasa gelar Rapat Lintas Lembaga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34 WIB

Universitas Teknokrat Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:51 WIB

Bukan Cuma Urusan Ibu: Menakar Gerakan Ayah Mengantar Anak di Lampung Utara

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:36 WIB

Dewan Pendidikan Siap Akomodir Pemikiran Sekolah Swasta dan Negri di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:45 WIB

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:05 WIB

759 Siswa Berebut Masuk, SMPN 2 Bandar Lampung Buktikan Diri sebagai Gudang Prestasi

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com