AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

Kompastuntas.com— Way Mengaku, Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat membuka secara terang-benderang kebijakan yang mereka jalankan, terutama terkait pelaksanaan ujian daring di tingkat sekolah dasar.

Ketua DPC AJP, Sugeng Purnomo, menilai sikap dinas tidak sejalan dengan klaim keterbukaan yang selama ini disampaikan ke publik. Ia menyebut, ketika dihadapkan pada pertanyaan teknis di lapangan, pihak dinas justru memilih diam.

“Retorika keterbukaan tanpa transparansi operasional adalah ironi. Publik membutuhkan penjelasan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif,” kata Sugeng, Selasa.

Baca Juga :  Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

AJP menyoroti penerapan ujian berbasis daring bagi siswa sekolah dasar yang dinilai belum ditopang kesiapan menyeluruh. Penggunaan telepon seluler pada anak usia dini, menurut mereka, memerlukan regulasi yang ketat, bukan sekadar mengikuti arus digitalisasi pendidikan.

Selain itu, organisasi ini menilai kebijakan tersebut mengabaikan kondisi riil Lampung Barat yang memiliki keterbatasan infrastruktur jaringan di sejumlah wilayah. Faktor ekonomi keluarga juga disebut menjadi kendala, terutama bagi siswa yang tidak memiliki perangkat memadai.

“Memaksakan sistem daring tanpa solusi bagi wilayah blank spot dan keluarga kurang mampu berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  SPMB Jalur Domisili Diprotes, Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru Sesuai Permendikdasmen

AJP menegaskan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan publik berjalan akuntabel. Mereka berkomitmen mengawal isu ini melalui kerja jurnalistik yang berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam waktu dekat, AJP berencana melayangkan permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat. Langkah ini dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kesiapan infrastruktur, mekanisme pelaksanaan, serta sosialisasi kebijakan yang dinilai minim.

“Pendidikan adalah hak dasar. Kebijakan yang diambil harus berpijak pada keadilan sosial, bukan justru menambah beban bagi masyarakat,” kata Sugeng.

Berita Terkait

Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Negeri yang Memuliakan Guru, tapi Ditinggalkan Calon Guru
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Dilantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi
Krisis Nilai di Era Digital, Mahasiswa Didorong Jadi Penjaga Arah Bangsa
Sambutan Hanya Formalitas, “Presma Unila Pilih Bersinergi, Siapa yang Mengawasi Kekuasaan?”
Pramuka Lampung Gaungkan “AI Ready ASEAN”, Dorong Generasi Muda Cakap Digital dan Berkarakter
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:34 WIB

Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran

Senin, 13 April 2026 - 18:26 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Senin, 13 April 2026 - 13:19 WIB

Negeri yang Memuliakan Guru, tapi Ditinggalkan Calon Guru

Senin, 13 April 2026 - 08:26 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Minggu, 12 April 2026 - 08:22 WIB

Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Dilantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com