AJP Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kenali ke Inspektorat

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kenali ke Inspektorat

Kompastuntas.com— Lampung Barat, Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat melaporkan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di UPT Puskesmas Kenali, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Inspektorat Daerah Lampung Barat, dengan tembusan ke Kejaksaan Negeri Liwa, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo akrab disapa Pakde Pur mengatakan laporan itu ditujukan agar dilakukan pemeriksaan investigatif terhadap pengelolaan dana BOK di Puskesmas Kenali yang dipimpin Kepala Puskesmas Nezwan, SKM.

Menurut Sugeng, pihaknya mencurigai adanya penyelewengan anggaran, konflik kepentingan, serta dugaan pelanggaran oleh aparatur sipil negara di lingkungan puskesmas tersebut, termasuk keterlibatan pegawai sebagai penyedia barang dan jasa.

“Banyak pihak merasa aman karena sudah ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Padahal itu keliru,” kata Sugeng kepada wartawan, Kamis.
Ia menjelaskan, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Audit tersebut, kata dia, tidak secara otomatis menutup kemungkinan adanya kecurangan atau penyalahgunaan anggaran.

“Opini BPK bukan jaminan tidak adanya fraud. Jika ditemukan kejanggalan, bisa saja baru terungkap melalui pemeriksaan investigatif atau laporan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Sugeng menegaskan, AJP akan terus mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Ia meminta lembaga pengawasan internal pemerintah itu bekerja profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“AJP tidak ingin temuan hanya berakhir pada peringatan administratif. Jika ada unsur pidana korupsi, harus diproses sesuai hukum,” kata dia.

Dalam surat pengaduan yang dilayangkan, AJP juga memaparkan sejumlah indikasi pelanggaran yang menurut analisis mereka telah memenuhi unsur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Sugeng menegaskan kewenangan menentukan ada tidaknya pelanggaran tetap berada pada Inspektorat.

Baca Juga :  PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair

Ia menambahkan, proses audit laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK yang sedang berjalan tidak menggugurkan pengaduan dugaan penyelewengan dana BOK tersebut.

Menurut Sugeng, audit laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan secara umum. Sementara pengaduan yang disampaikan AJP berfokus pada dugaan pelanggaran spesifik dalam pengelolaan anggaran.

“Temuan dari pengaduan masyarakat justru bisa menjadi bahan bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk audit investigatif,” ujarnya.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan kerugian negara, lanjut Sugeng, BPK dapat merekomendasikan pengembalian kerugian daerah atau menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:19 WIB

Uncategorized

Welly Diborgol, Keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Lampung

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:54 WIB

Nasional

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:51 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com