AJP Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kenali ke Inspektorat

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kenali ke Inspektorat

Kompastuntas.com— Lampung Barat, Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat melaporkan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di UPT Puskesmas Kenali, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Inspektorat Daerah Lampung Barat, dengan tembusan ke Kejaksaan Negeri Liwa, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo akrab disapa Pakde Pur mengatakan laporan itu ditujukan agar dilakukan pemeriksaan investigatif terhadap pengelolaan dana BOK di Puskesmas Kenali yang dipimpin Kepala Puskesmas Nezwan, SKM.

Menurut Sugeng, pihaknya mencurigai adanya penyelewengan anggaran, konflik kepentingan, serta dugaan pelanggaran oleh aparatur sipil negara di lingkungan puskesmas tersebut, termasuk keterlibatan pegawai sebagai penyedia barang dan jasa.

“Banyak pihak merasa aman karena sudah ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Padahal itu keliru,” kata Sugeng kepada wartawan, Kamis.
Ia menjelaskan, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Audit tersebut, kata dia, tidak secara otomatis menutup kemungkinan adanya kecurangan atau penyalahgunaan anggaran.

“Opini BPK bukan jaminan tidak adanya fraud. Jika ditemukan kejanggalan, bisa saja baru terungkap melalui pemeriksaan investigatif atau laporan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Diminta Bubarkan BUMD Merugi, Jangan Jadi Beban APBD

Sugeng menegaskan, AJP akan terus mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Ia meminta lembaga pengawasan internal pemerintah itu bekerja profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“AJP tidak ingin temuan hanya berakhir pada peringatan administratif. Jika ada unsur pidana korupsi, harus diproses sesuai hukum,” kata dia.

Dalam surat pengaduan yang dilayangkan, AJP juga memaparkan sejumlah indikasi pelanggaran yang menurut analisis mereka telah memenuhi unsur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Sugeng menegaskan kewenangan menentukan ada tidaknya pelanggaran tetap berada pada Inspektorat.

Baca Juga :  Tragedi Ombak Pantai Rajabasa: Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang

Ia menambahkan, proses audit laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK yang sedang berjalan tidak menggugurkan pengaduan dugaan penyelewengan dana BOK tersebut.

Menurut Sugeng, audit laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan secara umum. Sementara pengaduan yang disampaikan AJP berfokus pada dugaan pelanggaran spesifik dalam pengelolaan anggaran.

“Temuan dari pengaduan masyarakat justru bisa menjadi bahan bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk audit investigatif,” ujarnya.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan kerugian negara, lanjut Sugeng, BPK dapat merekomendasikan pengembalian kerugian daerah atau menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung
Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Truk Muatan Paving Block Terperosok di Raden Intan, Lalu Lintas Bandar Lampung Lumpuh
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

Berita Terbaru

Pers

Ahmad Muzani Dukung HPN-Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:50 WIB

Militer

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

Senin, 17 Agu 2026 - 22:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com