Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung yang digulirkan Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai belum berjalan sesuai dengan tujuan awal. Relokasi yang semestinya meningkatkan tata kota serta mengurai kemacetan justru memunculkan persoalan baru, khususnya dampak sosial dan ekonomi bagi para pedagang.

Relokasi PKL pada dasarnya dimaksudkan untuk menata pusat kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Jika kawasan pusat kota tidak menghendaki keberadaan PKL, maka pemerintah berkewajiban menyediakan lokasi berdagang yang layak, strategis, dan tidak merugikan pedagang maupun konsumen. Atas dasar itulah kebijakan relokasi diterapkan.

Namun, pascarelokasi di Pasar Pasir Gintung, sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan. Berdasarkan hasil wawancara dengan para pedagang, pendapatan mereka turun hingga 40–50 persen dibandingkan saat masih berjualan di lokasi lama.

Baca Juga :  Pimpinan media Fajar Sumatera secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD

Kondisi tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan usaha para PKL. Tidak sedikit pedagang akhirnya memilih kembali berjualan di lokasi semula, yakni di pinggir jalan, karena dinilai lebih ramai pembeli dan mudah diakses konsumen.

Para pedagang menilai solusi yang diberikan pemerintah belum menyentuh akar persoalan. Mereka menyebut tata kelola bangunan Pasar Pasir Gintung tidak strategis dan kurang mendukung aktivitas jual beli.

“Solusi yang diberikan pemerintah belum menjadi solusi strategis untuk pemecahan masalah ini, dikarenakan tata kelola yang ada di bangunan tersebut tidak strategis untuk para konsumen dan pedagang. Banyak pedagang yang mengalami penurunan pendapatan,” ungkap salah satu pedagang.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kesehatan Lansia, Wagub Jihan Resmikan Poli Geriatri di RS Natar Medika

Selain itu, bangunan Pasar Pasir Gintung yang terdiri dari tiga lantai juga dinilai tidak efektif. Lantai atas disebut sepi aktivitas perdagangan, sementara area basement yang seharusnya difungsikan sebagai tempat parkir justru digunakan sebagai lapak berjualan oleh pedagang.

Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam pelaksanaan relokasi. Alih-alih menciptakan ketertiban kota, kebijakan tersebut justru memunculkan ketidakteraturan baru dan memperburuk kondisi ekonomi pedagang kecil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari Dinas Perdagangan terkait dampak relokasi Pasar Pasir Gintung serta keluhan yang disampaikan para pedagang

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung
Dari Panggung Rock ke Kuah Pindang: Ikhtiar Baru Hary Kohar di Jantung Bandar Lampung
Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Memelihara Toleransi dalam Setiap Sabetan Parang: Mengapa Warga Kudus Memilih Kerbau
Dijamin Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, langkah hukum terhadap Mbah Mujiran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:23 WIB

Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:23 WIB

Dari Panggung Rock ke Kuah Pindang: Ikhtiar Baru Hary Kohar di Jantung Bandar Lampung

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:39 WIB

Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor

Berita Terbaru

Opini

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Senin, 1 Jun 2026 - 20:12 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com