Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Kompastuntas.com, Lampung – Puluhan anggota Satpol PP mendatangi Kantor Gubernur Lampung untuk menyuarakan aspirasi sekaligus menyerahkan dokumen berisi dugaan pelanggaran serius yang dilakukan pimpinan mereka.

Aspirasi itu sebelumnya telah dituangkan dalam surat resmi dengan 12 poin kritik tajam terhadap pimpinan Satpol PP, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kendaraan dinas yang dinilai berlebihan, polemik SPPD fiktif, hingga dugaan permainan dalam perekrutan pegawai.

Kedatangan para anggota Satpol PP diterima Asisten III Bidang Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, mewakili pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Sulpakar menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan dibawa ke level tertinggi pemerintahan provinsi.

“Hasil ini akan saya laporkan ke pimpinan. Saat ini Pak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Sekdaprov Marindo Kurniawan sedang dinas luar. Saya minta aksi ini tetap tertib. Semua aspirasi kalian akan saya teruskan,” tegas Sulpakar di hadapan massa. Rabu (29/04)

Baca Juga :  Sekda Kota Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame

Pernyataan itu disambut respons tegas dari para peserta aksi yang menuntut agar Pemprov Lampung mengambil langkah cepat mengingat sejumlah poin laporan menyangkut integritas, moralitas, dan kredibilitas lembaga penegak Perda tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi berjalan damai. Namun, atmosfir kritis terlihat jelas dari berbagai aspirasi yang dibawa peserta aksi, termasuk dugaan Rotasi staf sesuka hati tanpa alasan jelas. SPPD fiktif bernilai ratusan juta, Oknum yang dianggap kebal aturan. Penggunaan kendaraan dinas lebih dari standar.

Baca Juga :  Salat Idulfitri Perdana Sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied Di Lapangan Enggal

Kemudian, Anggota bermasalah yang justru dipromosikan. Kemudian, tidak melibatkan PTTK/Kabid dalam pembahasan anggaran dan situasi internal yang dinilai “tidak lagi sehat”.

Para anggota Satpol PP menilai kondisi internal saat ini berada pada titik terendah dan meminta Gubernur mengambil langkah tegas.

“Kami hanya ingin Satpol PP kembali berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau pribadi,” ujar salah satu anggota secara terpisah.

Para peserta aksi berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan tersebut demi memulihkan marwah Satpol PP. Mereka juga meminta evaluasi jabatan dilakukan secara objektif agar lembaga kembali profesional dan berwibawa.

Berita Terkait

Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan
Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar
Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.
Resmi Dilantik, Ini Daftar Ketua Dewan Da’wah se-Lampung 2026-2030 Serukan Persatuan dan Perang Lawan Krisis Moral
13 Kandidat Rebut Kursi Strategis Pemprov Lampung, Ujian Akhir Dimulai
Dewan Pendidikan dan Gubernur Lampung Sepakat Bahas Program Kerja untuk Lima Tahun Kedepan
Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:47 WIB

Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 11:07 WIB

Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:45 WIB

Kriminal

Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:46 WIB

Kriminal

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:16 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com