Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Kompastuntas.com, Lampung – Puluhan anggota Satpol PP mendatangi Kantor Gubernur Lampung untuk menyuarakan aspirasi sekaligus menyerahkan dokumen berisi dugaan pelanggaran serius yang dilakukan pimpinan mereka.

Aspirasi itu sebelumnya telah dituangkan dalam surat resmi dengan 12 poin kritik tajam terhadap pimpinan Satpol PP, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kendaraan dinas yang dinilai berlebihan, polemik SPPD fiktif, hingga dugaan permainan dalam perekrutan pegawai.

Kedatangan para anggota Satpol PP diterima Asisten III Bidang Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, mewakili pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Sulpakar menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan dibawa ke level tertinggi pemerintahan provinsi.

“Hasil ini akan saya laporkan ke pimpinan. Saat ini Pak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Sekdaprov Marindo Kurniawan sedang dinas luar. Saya minta aksi ini tetap tertib. Semua aspirasi kalian akan saya teruskan,” tegas Sulpakar di hadapan massa. Rabu (29/04)

Baca Juga :  Pemprov Lampung Kejar Penyelesaia Tiga Dokumen Izin Sekolah Rakyat Di Kota Baru

Pernyataan itu disambut respons tegas dari para peserta aksi yang menuntut agar Pemprov Lampung mengambil langkah cepat mengingat sejumlah poin laporan menyangkut integritas, moralitas, dan kredibilitas lembaga penegak Perda tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi berjalan damai. Namun, atmosfir kritis terlihat jelas dari berbagai aspirasi yang dibawa peserta aksi, termasuk dugaan Rotasi staf sesuka hati tanpa alasan jelas. SPPD fiktif bernilai ratusan juta, Oknum yang dianggap kebal aturan. Penggunaan kendaraan dinas lebih dari standar.

Baca Juga :  Selamat, Ganjar Jationo Kembali Jadi Kadis Infokomtika Provinsi Lampung dan Achmad Saefullah Bertukar Posisi

Kemudian, Anggota bermasalah yang justru dipromosikan. Kemudian, tidak melibatkan PTTK/Kabid dalam pembahasan anggaran dan situasi internal yang dinilai “tidak lagi sehat”.

Para anggota Satpol PP menilai kondisi internal saat ini berada pada titik terendah dan meminta Gubernur mengambil langkah tegas.

“Kami hanya ingin Satpol PP kembali berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau pribadi,” ujar salah satu anggota secara terpisah.

Para peserta aksi berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan tersebut demi memulihkan marwah Satpol PP. Mereka juga meminta evaluasi jabatan dilakukan secara objektif agar lembaga kembali profesional dan berwibawa.

Berita Terkait

Perombakan Birokrasi di Tulang Bawang Barat, Empat Pejabat Eselon II Tempati Posisi Baru
Buka Rakerda 2026, Jihan Sebut Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul
Sekda Lampura: Jabatan Amanah, 217 Pejabat Diminta Tingkatkan Kinerja
PSEL Lampung Raya Jadi Titik Balik Penanganan Sampah Modern
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Kawal SPMB Tanpa Titipan, Dewan Pendidikan Minta Sosialisasi Tembus Forkopimda
Plt Bupati Dan Sekda Lamteng Dinilai Overlapping, Puskada Bongkar Dugaan PLT–PLH Ilegal dalam Hearing DPRD Lamteng
Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:58 WIB

Perombakan Birokrasi di Tulang Bawang Barat, Empat Pejabat Eselon II Tempati Posisi Baru

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:11 WIB

Buka Rakerda 2026, Jihan Sebut Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Senin, 11 Mei 2026 - 22:31 WIB

Sekda Lampura: Jabatan Amanah, 217 Pejabat Diminta Tingkatkan Kinerja

Senin, 11 Mei 2026 - 16:04 WIB

PSEL Lampung Raya Jadi Titik Balik Penanganan Sampah Modern

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com