Begini Kronologis Perampokan Dirumah Mantan Ketua Demokrat Lampung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com — Rumah Thomas Riska, mantan Ketua Demokrat Lampung yang juga pemilik wisata Tegal Mas mengalami perampokan pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Rumah itu berada di Jalan Nusa Indah Nomor28 Kelurahan Rawalaut Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Akibat peristiwa ini, satu orang penjaga rumah Thomas Riska, Aop Sofiani (70) meninggal dunia setelah diserang pelaku menggunakan parang. Korban alami lukan pada bagian leher kanan kepala.

Selain itu, keluarga Thomas bernama Dafa juga mengalami luka di bagian tangan kanan dibacok oleh pelaku dan kini dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Pemkot Balam, Anggarakan 60 M Untuk Kejati Lampung di Tengah Ancaman Air Lindi TPA Bakung

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menemui langsung Dafa dan menanyakan kronologis perampokan itu.

Dafa mengatakan awalnya ia dan temannya bernama Raja baru pulang mengantarkan keluarga dari Raja menggunakan mobil Ford Mustang.

Kemudian di tengah jalan ada pengendara motor matic Beat yang mengikuti mobil Mustang tersebut. Awalnya mereka mengira kalau pemotor itu mengikuti karena tertarik dan ingin melihat mobil Mustang itu.

Pelaku sudah mengikuti dari lampu merah Chandra Super Market Rawa Laut. “Di lampu merah kita berhenti dia juga berhenti di sebelah kiri. Dia ngeliatin. Mungkin orang ini suka Mobil Mustang,” ujarnya.

Baca Juga :  Perseteruan Nuryadin vs Darusalam Semakin Memanas

Awalnya Dafa mengira si pelaku akan melaju ke arah yang berbeda, tapi ternyata pelaku tetap mengikuti mobil tersebut saat belok ke kiri.

“Kita belok kiri, kita masih positif thinking mungkin dia mau belok kanan, tapi ternyata ngikutin juga. Kita berhenti dulu di perempatan Nusa Indah. Dia berhenti juga,” jelasnya.

Editor : Agung

Sumber Berita: Rilisid

Berita Terkait

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya
Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim
Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung : Peredaran Narkotika di Lampung Semakin Terstruktur dan Mengkhawatirkan
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:46 WIB

Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Senin, 15 Desember 2025 - 23:57 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB