Begini Kronologis Perampokan Dirumah Mantan Ketua Demokrat Lampung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com — Rumah Thomas Riska, mantan Ketua Demokrat Lampung yang juga pemilik wisata Tegal Mas mengalami perampokan pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Rumah itu berada di Jalan Nusa Indah Nomor28 Kelurahan Rawalaut Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Akibat peristiwa ini, satu orang penjaga rumah Thomas Riska, Aop Sofiani (70) meninggal dunia setelah diserang pelaku menggunakan parang. Korban alami lukan pada bagian leher kanan kepala.

Selain itu, keluarga Thomas bernama Dafa juga mengalami luka di bagian tangan kanan dibacok oleh pelaku dan kini dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  EWS BPBD Lampung Diduga Fiktif Uang Negara Raib, Hukum Harus Menyala

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menemui langsung Dafa dan menanyakan kronologis perampokan itu.

Dafa mengatakan awalnya ia dan temannya bernama Raja baru pulang mengantarkan keluarga dari Raja menggunakan mobil Ford Mustang.

Kemudian di tengah jalan ada pengendara motor matic Beat yang mengikuti mobil Mustang tersebut. Awalnya mereka mengira kalau pemotor itu mengikuti karena tertarik dan ingin melihat mobil Mustang itu.

Pelaku sudah mengikuti dari lampu merah Chandra Super Market Rawa Laut. “Di lampu merah kita berhenti dia juga berhenti di sebelah kiri. Dia ngeliatin. Mungkin orang ini suka Mobil Mustang,” ujarnya.

Baca Juga :  Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Awalnya Dafa mengira si pelaku akan melaju ke arah yang berbeda, tapi ternyata pelaku tetap mengikuti mobil tersebut saat belok ke kiri.

“Kita belok kiri, kita masih positif thinking mungkin dia mau belok kanan, tapi ternyata ngikutin juga. Kita berhenti dulu di perempatan Nusa Indah. Dia berhenti juga,” jelasnya.

Editor : Agung

Sumber Berita: Rilisid

Berita Terkait

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi
Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra
Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura

Rabu, 23 September 2026 - 20:55 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Berita Terbaru

Nasional

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:41 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com