Uang Rp5,5 Miliar Disita dari Ali Muhtarom, Kejagung Selidiki Sumber Dana

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com— Jakarta, Kejaksaan Agung membenarkan penyitaan uang dari tersangka AM (Ali Muhtarom) yang ditemukan tersimpan di bawah kasur di rumahnya di Jepara, Jawa Tengah. Ali Muhtarom, anggota majelis hakim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ketika saudara AM diperiksa di sini, berkomunikasi dengan keluarga di sana (Jepara), akhirnya itu ditunjukkan, dibuka, diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Baca Juga :  Klarifikasi Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

Penggeledahan digelar pada 13 April 2025. Dalam proses itu, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyita uang tunai berupa 3.600 lembar pecahan 100 dolar AS, yang kini telah diamankan di bank.

“Jadi, kalau kita setarakan di kisaran Rp5,5 miliar. Silakan dihitung penyetaraannya,” lanjut Harli.

Baca Juga :  “Kejaksaan Jangan Mandul, Menjarain Silfester Matutina yang Sudah Inkrah Saja Tak Berani”

Penyidik menyebutkan, Ali Muhtarom menerima suap total Rp6,5 miliar dalam perkara ini. Namun, dugaan bahwa uang di rumahnya merupakan bagian dari suap itu masih dalam penyelidikan.

“Itu juga yang mau didalami apakah itu merupakan aliran yang belum digunakan atau memang itu dari simpanan. Mungkin dari yang lain, ‘kan, kami belum tahu,” ujar Harli.

 

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur
Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang
Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati
Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:36 WIB

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:20 WIB

LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB