Tunda Bayar Rp200 Miliar Pemprov Lampung Ditarget Tuntas Minggu Ketiga Februari

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Kompastuntas.com, Bandar Lampung— Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, memastikan bahwa tunda bayar Pemerintah Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2025 akan segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Nurul Fajri pada Selasa (17/2/2026). Ia mengatakan, proses pembayaran tunda bayar telah dimulai sejak beberapa minggu lalu dan ditargetkan rampung pada minggu ketiga Februari 2026.

“Insya Allah tunda bayar Pemprov Lampung untuk tahun anggaran 2025 akan dituntaskan minggu depan. Sudah dimulai dari beberapa minggu kemarin dan Insya Allah di minggu ketiga bulan Februari ini semuanya sudah bisa tersalurkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rakor Bidang VIII Kwarda Lampung Tekankan Pembinaan Mental Spiritual dan Bela Negara

Menurutnya, total tunda bayar tahun ini berkisar Rp200 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun anggaran sebelumnya yang hampir mencapai Rp600 miliar.

“Sekitar Rp200 miliar. Ini jauh lebih kecil dibanding tahun anggaran sebelumnya yang hampir mencapai Rp600 miliar. Dan tahun ini kita juga jauh lebih cepat dalam proses pembayarannya,” jelasnya.

Ia membandingkan, pada tahun lalu pelunasan tunda bayar baru dapat diselesaikan hingga bulan Mei. Sementara tahun ini, penyelesaian dilakukan lebih awal sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan para pihak terkait.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern

Terkait dampak tunda bayar terhadap program kegiatan, Nurul Fajri menegaskan tidak ada pekerjaan yang ditunda ataupun dihapus. Pemerintah daerah hanya melakukan penjadwalan ulang terhadap sejumlah program dan kegiatan yang telah disusun dalam RKPD, PPAS, dan Perda yang telah disepakati bersama.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda atau dihapus. Kita hanya menjadwalkan ulang program kegiatan yang memang sebelumnya telah disusun dalam RKPD, PPAS, dan Perda yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Berita Terkait

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas
Prabowo Ganti Purbaya, Suahasil Nazara Kembali ke Kursi Menteri Keuangan
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:19 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 18:14 WIB

Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas

Senin, 14 September 2026 - 17:02 WIB

Prabowo Ganti Purbaya, Suahasil Nazara Kembali ke Kursi Menteri Keuangan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:37 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:19 WIB

Uncategorized

Welly Diborgol, Keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Lampung

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:54 WIB

Nasional

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:51 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com