Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE, MBA, mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung untuk segera melakukan sosialisasi serta percepatan implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mendorong pemutakhiran data pemerintahan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan, Minggu (26/4/2026)

Menurut Giri Akbar, regulasi tersebut penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data, meningkatkan sinkronisasi antarinstansi, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan data yang valid dan mutakhir. Dengan dukungan data yang baik, program pembangunan akan lebih tepat sasaran, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Baca Juga :  Dukung Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Laksanakan KORVE di Teluk Betung Timur

Ia menilai sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan aturan tersebut. Karena itu, sosialisasi yang menyeluruh hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa perlu segera dilakukan agar pemahaman terhadap substansi regulasi berjalan seragam di seluruh wilayah Lampung.

Selain itu, Ketua DPRD Lampung juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan sistem pendataan daerah agar proses pembaruan data dapat dilaksanakan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Rosim Nyerupa Tanggapi Sindiran Bupati, Pemimpin Harus Dewasa Dalam Demokrasi

“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam merancang pembangunan daerah. Jika data diperbarui secara berkala dan dikelola dengan baik, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Giri Akbar.

Melalui implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, DPRD Provinsi Lampung berharap kualitas perencanaan pembangunan semakin baik, pelayanan publik meningkat, serta kebijakan daerah benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat.( Tim Humas)

Berita Terkait

SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026
Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro
Bahlil Puji Mirza di Depan Prabowo, Dari Kader HIPMI hingga Pimpin Lampung
Disorot Banyaknya Kepsek Berstatus Plt, Thomas Amirico: Usulan Definitif Sedang Berproses
Di Sela Kunjungan Kerja, Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon dan Promosikan Kuliner Lampung
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
PINKONDA Audiensi dengan Ketua Kwarda Lampung, Laporkan Kesiapan Kontingen Jamnas XII 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:01 WIB

SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:28 WIB

Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bahlil Puji Mirza di Depan Prabowo, Dari Kader HIPMI hingga Pimpin Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:54 WIB

Disorot Banyaknya Kepsek Berstatus Plt, Thomas Amirico: Usulan Definitif Sedang Berproses

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:52 WIB

Di Sela Kunjungan Kerja, Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon dan Promosikan Kuliner Lampung

Berita Terbaru

Militer

HUT Ke-80, POMAD–PIONE Krakatau Gelar Baksos

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:59 WIB

Pemerintahan

Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com