Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”

 

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, polemik sengketa lahan SGC (South Garden City) di Provinsi Lampung terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara soal polemik yang menyita perhatian ini.

Saat dimintai tanggapan usai kunjungan kerjanya, Nusron Wahid menegaskan bahwa dalam sistem data dan dokumen resmi Kementerian ATR/BPN, tidak terdapat catatan atau entitas bernama SGC.

“Dalam data di kementerian tidak ada SGC, jadi saya tidak bisa menjawab,” ujar Nusron kepada awak media, Senin (29/7/2025).

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar terkait status legalitas dan administrasi kepemilikan lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari wilayah SGC.

Baca Juga :  Pengamat Kritik Keras Krisis Anggaran Dinkes Lampung Kalau Bikin Gaduh, Ganti Saja Kadisnya!

Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa pengukuran tanah oleh BPN tidak dapat dilakukan sembarangan. Ia menegaskan bahwa setiap proses pengukuran harus melalui permohonan resmi dari pihak yang berkepentingan.

“Pengukuran tanah itu ada prosedurnya, harus ada pemohon. Karena dalam setiap proses pengukuran ada anggarannya. Kami sekarang sedang menunggu, siapa yang akan mengajukan permohonan resmi,” jelas Nusron.

Pernyataan Menteri ATR ini sekaligus menegaskan pentingnya legalitas administrasi dan prosedural dalam setiap persoalan pertanahan, termasuk yang saat ini sedang terjadi di Lampung.

Baca Juga :  Metro Tancap Gas Digitalisasi Pendapatan, Aplikasi METAS Diluncurkan

Sementara itu, sejumlah pihak di daerah terus mendorong penyelesaian secara transparan dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang secara resmi mendaftarkan permohonan pengukuran ke Kantor Pertanahan setempat terkait klaim lahan SGC. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara tuntas dan transparan. (red).

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis
RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup
Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:27 WIB

Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com