Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”

 

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, polemik sengketa lahan SGC (South Garden City) di Provinsi Lampung terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara soal polemik yang menyita perhatian ini.

Saat dimintai tanggapan usai kunjungan kerjanya, Nusron Wahid menegaskan bahwa dalam sistem data dan dokumen resmi Kementerian ATR/BPN, tidak terdapat catatan atau entitas bernama SGC.

“Dalam data di kementerian tidak ada SGC, jadi saya tidak bisa menjawab,” ujar Nusron kepada awak media, Senin (29/7/2025).

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar terkait status legalitas dan administrasi kepemilikan lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari wilayah SGC.

Baca Juga :  Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025

Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa pengukuran tanah oleh BPN tidak dapat dilakukan sembarangan. Ia menegaskan bahwa setiap proses pengukuran harus melalui permohonan resmi dari pihak yang berkepentingan.

“Pengukuran tanah itu ada prosedurnya, harus ada pemohon. Karena dalam setiap proses pengukuran ada anggarannya. Kami sekarang sedang menunggu, siapa yang akan mengajukan permohonan resmi,” jelas Nusron.

Pernyataan Menteri ATR ini sekaligus menegaskan pentingnya legalitas administrasi dan prosedural dalam setiap persoalan pertanahan, termasuk yang saat ini sedang terjadi di Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Penguatan Gizi dan Ekonomi Daerah Melalui Kegiatan MASAMO

Sementara itu, sejumlah pihak di daerah terus mendorong penyelesaian secara transparan dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang secara resmi mendaftarkan permohonan pengukuran ke Kantor Pertanahan setempat terkait klaim lahan SGC. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara tuntas dan transparan. (red).

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com