Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak

Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak

Kompastuntas.com— Merak, Upaya penyelundupan daging celeng ilegal seberat 2,9 ton berhasil digagalkan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten di Pelabuhan Merak, Banten. Daging tanpa dokumen resmi itu ditemukan tersembunyi dalam sebuah truk yang hendak menyeberang ke Sumatra melalui jalur Merak–Bakauheni.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman produk hewan tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satuan Pelayanan Karantina Hewan segera melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk di kawasan pelabuhan.

“Setelah kami buka bak truknya, ditemukan tumpukan daging celeng seberat 2,9 ton yang dikemas rapi dalam kondisi kedap udara. Namun, daging ini tidak dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal, yang merupakan syarat wajib dalam distribusi produk hewan,” ungkap drh. Fitriasari, petugas Karantina Hewan di Pelabuhan Merak, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Polri Gelar Operasi Besar-Besaran, Premanisme di Seluruh Indonesia Diburu Habis!

Upaya penyelundupan ini diduga dilakukan secara terorganisir. Informasi awal menyebutkan bahwa daging tersebut akan dikirim ke Kalimantan. Namun sebelum sempat diseberangkan, truk dan seluruh muatan berhasil diamankan petugas di lapangan.

Dua orang yang berada dalam truk, yakni sopir dan seorang rekannya, langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya kini tengah dimintai keterangan terkait asal-usul dan jaringan distribusi daging tersebut.

Baca Juga :  Kejati Lampung, Dilaporkan LSM PEMATANG KE Kejagung RI Terkait Kinerja Pemberantasan Korupsi

Menurut Fitriasari, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak mengabaikan regulasi lalu lintas hewan dan produknya. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Produk hewan tanpa pengawasan karantina bisa membawa penyakit berbahaya yang mengancam kesehatan manusia, hewan lain, bahkan ekosistem,” tegasnya.

Saat ini, daging celeng tersebut sedang ditangani sesuai prosedur tindakan karantina, dan pengawasan diperketat, terutama menjelang masa libur yang rawan terhadap peningkatan arus barang ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba mengirim produk hewan tanpa dokumen resmi. Keamanan hayati dan kesehatan publik adalah prioritas utama,” pungkas Fitriasari.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan
Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral
Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC
AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC
Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot
Kejari Bandar Lampung Jangan Tutup Mata, Permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung
Bongkar Kedok Wartawan Gadungan, Polres Sukabumi Tangkap Pemeras Berkedok Jurnalis dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Dewan Pers: Tayangan Terkait Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik, Tian Bahtiar Diduga Bayar Buzzer
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:46 WIB

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:52 WIB

Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:51 WIB

Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

Berita Terbaru