Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak

Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak

Kompastuntas.com— Merak, Upaya penyelundupan daging celeng ilegal seberat 2,9 ton berhasil digagalkan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten di Pelabuhan Merak, Banten. Daging tanpa dokumen resmi itu ditemukan tersembunyi dalam sebuah truk yang hendak menyeberang ke Sumatra melalui jalur Merak–Bakauheni.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman produk hewan tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satuan Pelayanan Karantina Hewan segera melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk di kawasan pelabuhan.

“Setelah kami buka bak truknya, ditemukan tumpukan daging celeng seberat 2,9 ton yang dikemas rapi dalam kondisi kedap udara. Namun, daging ini tidak dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal, yang merupakan syarat wajib dalam distribusi produk hewan,” ungkap drh. Fitriasari, petugas Karantina Hewan di Pelabuhan Merak, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Eks Kajari Jaksel Akui Eksekusi Silfester Tertunda: “Sempat Hilang, Lalu Keburu Pandemi”

Upaya penyelundupan ini diduga dilakukan secara terorganisir. Informasi awal menyebutkan bahwa daging tersebut akan dikirim ke Kalimantan. Namun sebelum sempat diseberangkan, truk dan seluruh muatan berhasil diamankan petugas di lapangan.

Dua orang yang berada dalam truk, yakni sopir dan seorang rekannya, langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya kini tengah dimintai keterangan terkait asal-usul dan jaringan distribusi daging tersebut.

Baca Juga :  LPW Desak Copot Kapolres Pesawaran: “Ini Bukan Bangkai Binatang, Ini Nyawa Manusia”

Menurut Fitriasari, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak mengabaikan regulasi lalu lintas hewan dan produknya. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Produk hewan tanpa pengawasan karantina bisa membawa penyakit berbahaya yang mengancam kesehatan manusia, hewan lain, bahkan ekosistem,” tegasnya.

Saat ini, daging celeng tersebut sedang ditangani sesuai prosedur tindakan karantina, dan pengawasan diperketat, terutama menjelang masa libur yang rawan terhadap peningkatan arus barang ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba mengirim produk hewan tanpa dokumen resmi. Keamanan hayati dan kesehatan publik adalah prioritas utama,” pungkas Fitriasari.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?
Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul
Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung
BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung
Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata
3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?
Klarifikasi Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:20 WIB

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:03 WIB

BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung

Jumat, 26 September 2025 - 06:38 WIB

Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata

Berita Terbaru

Uncategorized

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 4 Nov 2025 - 16:52 WIB