Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sepanjang tahun 2025, Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 4.729 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling mendominasi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan bahwa kejahatan yang paling banyak terjadi masih didominasi oleh kejahatan konvensional atau C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

“Kejahatan konvensional masih menjadi momok masyarakat. Ini menjadi titik fokus kami agar masyarakat merasa aman dan terjaga,” ujar Alfret saat menyampaikan rilis akhir tahun 2025.

Berdasarkan data Polresta Bandar Lampung, kasus curanmor menempati posisi tertinggi dengan 772 perkara, di mana 472 kasus berhasil diungkap. Sementara itu, kasus curat tercatat sebanyak 678 perkara, dan curas sebanyak 72 kasus, dengan tingkat pengungkapan 22 perkara.

Alfret menegaskan, setiap laporan dari masyarakat memiliki peran penting dalam proses pengungkapan kasus. Menurutnya, sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu aparat kepolisian.
“Kami menerima laporan masyarakat sekecil apa pun untuk menjadi pengembangan perkara,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejati Turunkan Tim Periksa Sertifikat dan PBB Di Dalam Kawasan TNBBS

Dari total 4.729 kasus pidana yang ditangani sepanjang 2025, aparat kepolisian berhasil menyelesaikan 2.476 kasus atau sekitar 52,35 persen.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dengan informasi yang cepat dan akurat, terutama dalam pengungkapan kasus curat dan curanmor,” pungkas Alfret.

Berita Terkait

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur
Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang
Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati
Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:36 WIB

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:20 WIB

LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB

Pemerintahan

Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:39 WIB