Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sauki (42), korban dugaan pengeroyokan di Jl. Raden Intan Enggal Kecamatan Enggal , Bandar Lampung mempertanyakan kelanjutan penanganan laporannya oleh pihak kepolisian.

Sauki menilai proses hukum atas laporan dugaan pengeroyokan di depan Apotik Enggal yang ditangani Polresta Bandar Lampung.

terkesan berjalan di tempat. Padahal, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak November 2025.

“Meski sudah naik penyidikan dan SPDP juga sudah terbit, sampai sekarang belum ada kepastian hukum bagi saya sebagai korban,” kata Sauki, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

Ia mengaku kecewa lantaran laporannya belum menunjukkan perkembangan berarti. Menurutnya, sejumlah saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan dan hasil penyidikan.

Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada 28 November 2025 di area parkir Apotik Enggal di Kecamatan Enggal Bandar Lampung.

Saat kejadian, Sauki sedang menjaga parkiran di depan Apotik Enggal.

“Tiba-tiba datanglah 3 orang, langsung memukuli saya hingga saya terjatuh dan luka parah. Padahal tanpa sebab 3 orang itu datang langsung memukuli saya hingga babak belur,” ujarnya.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Sauki menjelaskan, ketiga orang yang tersebut mengeroyok saya, masih berkeliaran dan mendatangi saya di tempat Parkiran Apotik Enggal Bandar Lampung.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor : LP/B/1781/XI/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung/ Tertanggal 27 November 2025.

Sauki berharap agar pihak berwajib melakukan penangkapan secepatnya, itu harapan besar dari saya, “Ujar Sauki.(Red)

Berita Terkait

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur
Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang
Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati
Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:36 WIB

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:20 WIB

LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB

Pemerintahan

Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:39 WIB