Lampung Utara Raih Penghargaan Nasional Pembentukan Pos Bantuan Hukum
Kompastuntas.com— Teluk Betung, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima penghargaan nasional atas komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Supratman Andi Agtas dalam acara peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Maret 2026.
Piagam penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., yang hadir mewakili bupati.
Peresmian Pos Bantuan Hukum itu turut dihadiri Rahmat Mirzani Zausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, serta para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Lampung.
Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi warga di desa dan kelurahan.
Sekretaris Daerah Lampung Utara Intji Indriati mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna memastikan layanan Pos Bantuan Hukum berjalan berkelanjutan.
“Keberadaan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan layanan bantuan hukum merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan perlindungan hukum dapat dijangkau hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Editor : Hengki Utama

Peresmian Pos Bantuan Hukum itu turut dihadiri 







