Aktivis Germasi Desak Kejagung “Jangan Lindungi Mafia Hutan!”

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Germasi Desak Kejagung Bongkar Dalang Alih Fungsi Hutan TNBBS dan Suaka Margasatwa Gunung Raya: “Jangan Lindungi Mafia Hutan!”

Kompastuntas.com—Bandar Lampung, Founder Masyarakat Independent Gerakan Masyarakat Indonesia (GERMASI), Ridwan, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menindak tegas dan menangkap dalang intelektual di balik dugaan alih fungsi serta penguasaan ilegal kawasan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, Kabupaten Lampung Barat. (07/10/2025)

Meski Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan penyitaan di dua kawasan hutan tersebut, Ridwan menilai penegakan hukum masih setengah hati dan belum menyentuh aktor utama di balik praktik perampasan kawasan konservasi itu.

“Negara ini tidak boleh kalah oleh mafia hutan! Jangan hanya petani kecil yang dikorbankan, sementara pengendali di balik meja tetap aman duduk di kursi empuk.

Kami minta Kejagung seret dalang intelektualnya siapapun dia, pejabat, pengusaha, atau oknum aparat yang selama ini bermain,” tegas Ridwan.

Menurut Ridwan, GERMASI telah menyerahkan laporan resmi ke Kejati Lampung dan Kejagung RI, disertai data dan temuan lapangan yang menunjukkan pola sistematis penguasaan dan pengalihan fungsi kawasan hutan secara terencana. Ia menduga praktik ini tidak mungkin berlangsung tanpa adanya restu atau perlindungan dari oknum berpengaruh.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

“Jangan pura-pura tidak tahu. Alih fungsi hutan di TNBBS dan Gunung Raya itu bukan baru kemarin. Sudah bertahun-tahun dan terang-terangan. Kalau aparat serius, dalangnya sudah lama ditangkap. Tapi faktanya, mereka aman-aman saja, seolah kebal hukum,” ujarnya.

Aktivis yang dikenal vokal dalam isu anti-korupsi dan lingkungan hidup ini menilai, Kejagung RI harus menunjukkan keberanian dan komitmen nyata dalam menegakkan hukum. Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan mandek, publik akan kembali menilai bahwa hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Kami tidak butuh drama penyitaan lahan. Yang kami mau adalah tindakan nyata: tangkap otak kejahatan, ungkap siapa bekingnya! Hukum jangan dijadikan alat dagang kepentingan,” tegasnya.

Ridwan juga berencana mengirim surat resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar memantau langsung dan mengevaluasi proses penegakan hukum kasus ini. Ia menilai, kasus penguasaan kawasan hutan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan keberanian aparat penegak hukum di daerah.

“Kalau Kejagung tidak mampu menembus tembok kekuasaan para mafia hutan, maka kepercayaan rakyat akan runtuh. Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi soal harga diri negara,” ujarnya dengan nada keras.

Kasus dugaan alih fungsi dan penguasaan ilegal kawasan hutan TNBBS dan Suaka Margasatwa Gunung Raya ini diduga melibatkan puluhan ribu hektare lahan, yang kini telah beralih fungsi menjadi perkebunan kopi dan dikuasai jaringan kuat dengan koneksi politik dan bisnis besar.

Ridwan menegaskan, GERMASI akan terus mengawal kasus ini hingga dalang intelektualnya benar-benar diseret ke meja hijau.

“Kami tidak akan berhenti. Jika Kejagung tetap diam, kami siap buka nama-nama besar di balik permainan ini ke publik. Rakyat berhak tahu siapa perampok hutan yang sebenarnya!” tutupnya. ( Wahdi )

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000
KAHMI, FORHATI, dan HMI Cabang Bandar Lampung Siap Laksanakan Qurban 3 Ekor Sapi pada Idul Adha 1447 H
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komisi Kejaksaan
Krisis Kemanusiaan Afghanistan Kian Parah, Orang Tua Jual Anak demi Hidup
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:46 WIB

Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:16 WIB

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 21:28 WIB

Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com