Program Pos Bantuan Hukum Desa di Lampung Utara Dapat Apresiasi Nasional

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara Raih Penghargaan Nasional Pembentukan Pos Bantuan Hukum

Kompastuntas.com— Teluk Betung, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima penghargaan nasional atas komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Supratman Andi Agtas dalam acara peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Maret 2026.

Piagam penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., yang hadir mewakili bupati.

Peresmian Pos Bantuan Hukum itu turut dihadiri Rahmat Mirzani Zausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, serta para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi warga di desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Aman, Satgas TMMD Kodim 0422/Lampung Barat Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Sekretaris Daerah Lampung Utara Intji Indriati mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna memastikan layanan Pos Bantuan Hukum berjalan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kodim 0422/Lampung Barat Raih Penghargaan Nasional dalam Lomba Karya Jurnalistik TMMD 2025

“Keberadaan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Menurut dia, penguatan layanan bantuan hukum merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan perlindungan hukum dapat dijangkau hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu
Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah
Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Kamis, 10 September 2026 - 10:54 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:58 WIB

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:19 WIB

Uncategorized

Welly Diborgol, Keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Lampung

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:54 WIB

Nasional

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:51 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com