Program Pos Bantuan Hukum Desa di Lampung Utara Dapat Apresiasi Nasional

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara Raih Penghargaan Nasional Pembentukan Pos Bantuan Hukum

Kompastuntas.com— Teluk Betung, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima penghargaan nasional atas komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Supratman Andi Agtas dalam acara peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Maret 2026.

Piagam penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., yang hadir mewakili bupati.

Peresmian Pos Bantuan Hukum itu turut dihadiri Rahmat Mirzani Zausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, serta para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi warga di desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung, “Mengecam Tindakan Brimob Menginjak Demokrasi”

Sekretaris Daerah Lampung Utara Intji Indriati mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna memastikan layanan Pos Bantuan Hukum berjalan berkelanjutan.

Baca Juga :  Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target

“Keberadaan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Menurut dia, penguatan layanan bantuan hukum merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan perlindungan hukum dapat dijangkau hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, DPP Komite OSIS Nasional Nyatakan Dukungan Penuh
Intelijen Kejaksaan Awasi Program MBG, SPPG Terancam Sanksi Jika Sajian Basi atau Tak Sesuai Standar
MBG Dipangkas Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Klaim Lebih Efektif dan Hemat Rp20 Triliun
Menggugat Tuhan di Tengah Dentuman Rudal
Golok Ciomas, Warisan Leluhur yang Jadi Simbol Persatuan di HPN Banten
Meriahnya HPN Banten, Dari Panggung Budaya hingga Penguatan Peran Pers
Penerbitan HGU SGC Kangkangi Kemenhan RI, Kejagung di Desak Periksa Mentri ATR/BPN
Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:40 WIB

Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, DPP Komite OSIS Nasional Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 23 April 2026 - 18:56 WIB

Intelijen Kejaksaan Awasi Program MBG, SPPG Terancam Sanksi Jika Sajian Basi atau Tak Sesuai Standar

Senin, 6 April 2026 - 07:45 WIB

MBG Dipangkas Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Klaim Lebih Efektif dan Hemat Rp20 Triliun

Sabtu, 4 April 2026 - 11:04 WIB

Menggugat Tuhan di Tengah Dentuman Rudal

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:38 WIB

Program Pos Bantuan Hukum Desa di Lampung Utara Dapat Apresiasi Nasional

Berita Terbaru

Kriminal

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:16 WIB

Daerah

Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:10 WIB

Pemerintahan

Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com