Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Kompastuntas.com— Way Kanan,  Pengadaan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari publik. Dugaan adanya benturan kepentingan dalam proses pengadaan mencuat ke permukaan dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas pelaksana di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan.

Permasalahan ini timbul akibat pelaksanaan pengadaan jasa konsultan pengawasan dilakukan lebih dahulu dibandingkan dengan pengadaan pekerjaan fisik pembangunan gedung tersebut.

Founder Masyarakat Independent Germasi Ridwan Maulana CPL.CDRA menyampaikan bahwa hal ini dinilai janggal dan berpotensi menyalahi prinsip dasar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Logikanya, pengadaan jasa konsultasi pengawasan hanya dilakukan ketika pengadaan fisik pekerjaan sudah ada. Kalau fisiknya belum ada, apa yang mau diawasi oleh jasa pengawasan?” ujar Ridwan

Baca Juga :  Begini Kronologis Perampokan Dirumah Mantan Ketua Demokrat Lampung

Menurut Ridwan, pengadaan jasa konsultan pengawasan seharusnya mengikuti atau dilakukan setelah pengadaan pekerjaan fisik yang dilakukan melalui proses tender. Jika pengawasan dilakukan tanpa adanya objek yang diawasi, maka kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat batal atau tidak dapat dilaksanakan sesuai fungsi dan peruntukannya.

“Jika pengadaan jasa konsultasi pengawasan dilakukan sebelum tender pekerjaan fisik, maka yang perlu dipertanyakan adalah justifikasi apa?” tegas Ridwan.

Ia menambahkan bahwa di beberapa daerah, alasan efisiensi waktu dan percepatan kerap dijadikan dalih untuk melakukan tender jasa pengawasan dan pekerjaan fisik secara bersamaan. Namun, harus dipastikan bahwa dalam praktiknya, kontrak pekerjaan fisik tetap didahulukan daripada kontrak pengawasan.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lampung Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi 6,88 M

“Kalau dokumen kontrak pengadaan pengawasan terlebih dahulu sebelum pekerjaan fisiknya, maka secara otomatis akan ada jarak waktu yang menimbulkan kekosongan. Saat itu terjadi, pekerjaan apa yang mau diawasi?” katanya.

Lebih lanjut, Ridwan menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan pengadaan.

“Semua orang bisa punya kompetensi. Secara teoritis semua bisa dipelajari. Tapi yang terpenting adalah integritas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum dalam pelaksanaan anggaran negara,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi catatan penting bagi para pemangku kebijakan di Kabupaten Way Kanan untuk lebih cermat dan akuntabel dalam menjalankan proses pengadaan, serta menghindari praktik-praktik yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip good governance.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral
Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC
AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC
Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot
Kejari Bandar Lampung Jangan Tutup Mata, Permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung
Bongkar Kedok Wartawan Gadungan, Polres Sukabumi Tangkap Pemeras Berkedok Jurnalis dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Dewan Pers: Tayangan Terkait Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik, Tian Bahtiar Diduga Bayar Buzzer
Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:46 WIB

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:52 WIB

Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:51 WIB

Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

Berita Terbaru