Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Merespons Cepat Terlait Anggotanya di Duga berbuat Amoral


berandalappung.com
— Tanjung Karang, Kurang 24 jam pasca penggerebekan warga terhadap oknum polisi (Er) yang berada di rumah kontrakan mahasiswi yang kemudian berlanjut dengan kedatangan belasan rekan oknum ke rumah RT 4, pihak Polda Lampung langsung bertindak.

Paminal Polda Lampung meresponnya dengan meminta keterangan kepada Hendri Std yang pada saat insiden berlangsung, Kamis (29/5/2025) malam, menemui belasan rekan oknum Er. Petugas juga menghimpun keterangan dari Ketua Rukun Tetangga 4, Kelurahan Labuhanratu, Bambang.

“Saya ceritakan kronologi kejadian sejak awal hingga kedatangan rekan-rekan oknum anggota,” terang Hendri, Sabtu (31/5/2025). Menurutnya, pihak Paminal Polda Lampung menyampaikan akan segera memproses perkara ini.

Selain Paminal, sambung Hendri, dirinya juga menerima kehadiran Wakil Direktur Samapta Polda Lampung, Andy Siswantoro. Pada pertemuan ini Hendri didampingi Kabid Hukum serta beberapa pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampung serta Ketua Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP Lampung) Abung Mamasa.

Dijelaskannya, Andy menyampaikan permohonan maaf atas adanya peristiwa ini. Dirinya juga menegaskan, pimpinan Polda Lampung sangat merespon dinamika yang berlangsung di lapangan, termasuk terkait gerakan anggotanya.

Secara garis besar, sambung Hendri mengulang keterangan Wadir Andy, oknum Er akan segera ditindak tegas. Sedangkan mengenai kedatangan rekan-rekannya, dipastikan tidak bermaksud mengintimidasi warga. Itu semata bentuk respon atas info yang diberikan Er. “Tapi Wadir mengatakan terhadap rekan-rekan Er tetap akan dimintai keterangan dan pembinaan lebih lanjut,” kata Hendri.

Baca Juga :  Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Dia juga mengatakan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun pun menyampaikan hal senada, bahwa proses para anggota terkait peristiwa itu sedang didalami oleh Propam.

Sementara Kepala Bidang Hukum AMSI Lampung, Hengki Irawan, menguraikan, pihaknya bisa menerima penjelasan dan proses yang sedang dilakukan internal Polda Lampung.

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat Kapolda Bapak Helmy. Kami juga menghargai proses internal Polda yang akan mendisiplinkan oknum anggotanya yang terkait pada kejadian Kamis malam lalu,” terangnya.

Hengki mengulas mengapa AMSI Lampung ikut mengawal pada peristiwa ini, karena setelah diketahui bahwa pria yang diamankan warga saat berada di dalam rumah mahasiswi ternyata anggota Polda Lampung, Hendri baru mengenalkan statusnya sebagai jurnalis dan ketua AMSI Lampung.

“Tujuannya apa? harapannya agar oknum itu bisa lebih kooperatif menyelesaikan perkara dirinya, sehingga persoalannya tidak berlarut-larut. Sebab malam itu warga silih berganti berdatangan. Khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan, maka Bang Hendri menjelaskan profesi dan statusnya dalam organisasi media. Setelah itu baru Er lebih kooperatif,” urai Hengki.

Bahkan, sambungnya, setelah Er menunjukkan sikap kooperatif, Hendri mempersilakan dia dan kawan mahasiswinya untuk pulang ke rumah masing-masing dengan jaminan tidak akan mendapat aksi kekerasan dari warga.

Baca Juga :  Dewan Pers: Tayangan Terkait Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik, Tian Bahtiar Diduga Bayar Buzzer

“Dan itu terbukti, keduanya sempat akan pulang dan tidak ada aksi warga, tapi sekitar 100 meter mereka diminta kembali oleh RT karena Kamtibmas akan datang,” jelasnya.

Karena persoalannya dianggap sudah tuntas, kembali Hengki menguraikan, dan kebetulan Hendri sedang ada urusan lain, maka sebelum meninggalkan rumah RT dia meminta warga untuk membubarkan diri. Memang, selang sekitar sejam kemudian, Hendri kembali mendatangi rumah RT untuk mengetahui perkembangan terakhir.

“Saat itulah Bang Hendri bertemu dengan belasan oknum anggota. Tapi hanya sebentar karena oknum segera meninggalkan TKP,” ungkap Hengki. Dia mengatakan, lantaran sebelumnya Hendri sudah sempat menyampaikan identitasnya pada Er, tapi ternyata masih ada rekan-rekannya yang datang, maka AMSI Lampung mencoba mencari penjelasan dan motifnya mengapa itu sampai terjadi.

“Penjelasan pihak Polda sudah sangat terang benderang. Bahwa itu semua inisiatif Er pribadi. Kedatangan rekan-rekan Er juga disebut hanya ingin memastikan informasi yang mungkin sudah disampaikan Er. Setelah tahu duduk persoalannya, mereka pun segera pergi,” katanya.

Hengki menambahkan, AMSI Lampung mengapresiasi kesigapan Polda Lampung dalam merespon dan menindaklanjuti informasi yang berkembang di lapangan. “Kami apresiasi itu,” kata Hengki. (*)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan
Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC
AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC
Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot
Kejari Bandar Lampung Jangan Tutup Mata, Permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung
Bongkar Kedok Wartawan Gadungan, Polres Sukabumi Tangkap Pemeras Berkedok Jurnalis dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Dewan Pers: Tayangan Terkait Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik, Tian Bahtiar Diduga Bayar Buzzer
Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:46 WIB

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:52 WIB

Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:51 WIB

Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

Berita Terbaru