Yuri Resmi Pimpin Biro Kesra Lampung, Ditantang Buktikan Kinerja di Tengah Sorotan Publik

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuri Resmi Pimpin Biro Kesra Lampung, Ditantang Buktikan Kinerja di Tengah Sorotan Publik

 

Kompastuntas.com- Teluk Betung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik Yuri Agustina Primasari, S.E., M.M. sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025).

Pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur itu didasarkan pada SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025. Dalam keputusan tersebut, Yuri resmi diberhentikan dari jabatan lamanya sebagai Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja, sekaligus dipercaya mengemban tugas strategis memimpin Biro Kesra.

Membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sekda Marindo menegaskan bahwa jabatan Kepala Biro Kesra sangat vital karena bersentuhan langsung dengan program-program rakyat: mulai dari urusan keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, hingga pembinaan kehidupan masyarakat.
“Pelantikan ini adalah upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Namun, publik kini menunggu langkah nyata Yuri dalam membuktikan kapasitasnya. Sebab, jabatan Biro Kesra bukan hanya soal seremonial, tetapi arena strategis yang rawan sorotan dari pengelolaan bantuan sosial, sinkronisasi program pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat lintas agama.

Apalagi, di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan sorotan terhadap lambannya pelayanan publik, pejabat baru ditantang untuk bekerja lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pengamat menilai, rotasi jabatan ini juga mencerminkan wajah politik birokrasi di Pemprov Lampung, di mana setiap pejabat yang dilantik tidak hanya membawa harapan, tetapi juga beban ekspektasi publik.

Baca Juga :  Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Sekda Marindo pun mengingatkan keras: jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan masyarakat dan pemerintah, melainkan juga di hadapan Tuhan.

“Kami berharap pejabat yang baru dilantik segera konsolidasi, bekerja profesional, serta menjaga integritas demi pelayanan publik yang adil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya. (Bay)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com