LPW Desak Copot Kapolres Pesawaran: “Ini Bukan Bangkai Binatang, Ini Nyawa Manusia”

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPW Desak Copot Kapolres Pesawaran: “Ini Bukan Bangkai Binatang, Ini Nyawa Manusia”

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Ketua Lampung Police Watch (LPW) Sani Rizani melontarkan kritik keras terhadap Polres Pesawaran, menyusul kematian tahanan bernama Edo Januar (26) yang meninggal misterius pada 27 Juli 2025 lalu.

Edo, warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, ditangkap polisi pada 5 Mei 2025 atas dugaan kasus narkoba, dan tiga bulan kemudian, ia pulang dalam kondisi tak bernyawa.

“Kita minta Kapolres, Kanit, dan semua yang menangkap itu dicopot. Tiga bulan anak ini ditahan, tiba-tiba mati. Apakah karena dia orang susah, lalu diperlakukan semena-mena? Bahkan menyerahkan jenazah pun penuh drama, tanpa saksi, tanpa pemberitahuan aparatur desa. Ini bukan bangkai binatang, ini manusia yang punya derajat yang sama untuk hidup,” tegas Sani kepada media ini. Rabu (13/08)

Menurutnya, proses penyerahan jenazah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi patut dicurigai.

“Apa yang mereka tutupi, Kalau Kapolres tidak bersalah, kenapa takut membuka informasi ke publik dan media, karena Media adalah penyambung lidah rakyat, jangan bungkam fakta,” lanjutnya.

Sani juga menyarankan agar keluarga korban segera meminta ekshumasi (pembongkaran makam) demi mencari kebenaran penyebab kematian. Ia menuntut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera turun tangan.

Baca Juga :  BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung

“Polri sekarang lampu merah, dan di Lampung ini lebih parah lagi. Polisi eksklusif banget. Rakyat kecil melanggar hukum, dilayani buruk. Apakah polisi lahir untuk melayani polisi sendiri, Apalagi Kapolda Lampung hari ini cuma numpang tidur demi bintang tiga, banyak utang perkara yang belum diselesaikan,” sindir Sani

Ia menegaskan, jika minggu depan tidak ada langkah konkret dari kepolisian, pihaknya akan bergerak dan memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Kalau polisi tidak bisa memanusiakan manusia, biar LPW yang memanusiakan,” tutupnya.

Kronologi Penangkapan & Dugaan Pemerasan

Berdasarkan keterangan orang tua korban, Edi Sudarso, Edo ditangkap saat sedang masa rehabilitasi BNN. Saat itu, ia hanya diajak keluar oleh temannya. Usai membeli narkoba, Edo dan temannya disergap polisi.

“Anak saya sudah bilang, tangkap juga bandarnya. Polisi malah bilang ‘bandarnya sudah tidak ada’. Setelah itu anak saya dibawa ke Polres Pesawaran,” kata Edi.

Yang mengejutkan, Edi mengaku dimintai uang Rp50 juta oleh oknum polisi untuk membebaskan anaknya. “Saya cuma punya Rp2 juta, dan karena tidak ada uang, anak saya tetap ditahan. Bahkan keluarga teman anak saya juga diminta Rp30 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Strategi MLBB dan E-Football untuk Mahasiswa dan Masyarakat Lampung

Pada 27 Juli 2025, keluarga mendapat kabar Edo sakit dan diminta datang ke GMC. Namun setiba di lokasi, polisi langsung mengabarkan bahwa Edo meninggal dunia. Penandatanganan surat kematian dilakukan dalam kondisi remang-remang dan penuh tekanan.

Tak berhenti di situ, pada malam ketujuh kematian Edo, polisi datang lagi membawa surat pernyataan agar keluarga tidak menuntut. “Kalau memang meninggal karena sakit, saya ikhlas. Tapi kalau ada yang disembunyikan, saya akan cari kebenaran,” tegas Edi.

Kasus ini kini menambah daftar panjang catatan hitam penanganan tahanan di Lampung. Publik menanti keberanian aparat untuk membongkar fakta sebenarnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya
Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim
Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung : Peredaran Narkotika di Lampung Semakin Terstruktur dan Mengkhawatirkan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:46 WIB

Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Senin, 15 Desember 2025 - 23:57 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB