Kejati Turunkan Tim Periksa Sertifikat dan PBB Di Dalam Kawasan TNBBS

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Lampung Soroti Kejanggalan PBB dan Sertifikat di Kawasan TNBBS

Kompastuntas.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyoroti adanya kejanggalan terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penerbitan sertifikat di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat. Padahal, kawasan tersebut merupakan hutan lindung yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.

Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, menegaskan pihaknya akan mendalami persoalan tersebut karena munculnya kewajiban PBB dan sertifikat di kawasan konservasi dinilai tidak wajar.

“Kalau itu kawasan hutan lindung dan warisan dunia, lalu tiba-tiba ada pembayaran PBB dan sertifikat terbit, pasti ada yang tidak beres. Persoalan ini akan kami dalami, meski saya sebentar lagi pindah tugas ke Jawa Timur,” ujar Kuntadi, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC

Ia menambahkan bahwa pergantian pimpinan di lingkungan kejaksaan tidak akan memengaruhi komitmen terhadap penegakan hukum.

“Di kejaksaan, ganti orang bukan berarti ganti kebijakan. Proses hukum akan tetap berjalan. Pengganti saya pun merupakan sosok yang berintegritas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat telah membentuk dua tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan di kawasan TNBBS. Langkah ini menyusul laporan adanya penyalahgunaan lahan dan dugaan praktik mafia tanah di kawasan hutan lindung tersebut.

Kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Ferdy Andrian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya kini intensif mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber.

Baca Juga :  Sebuah sepeda motor Honda Vario 125 milik Tondi Satria Muhammad Nurul, seorang pelajar, dilaporkan hilang dari area parkir Kolam Renang Universitas Lampung

“Kami bentuk dua tim; tim pertama fokus pada penertiban lahan, sementara tim kedua menyelidiki dugaan mafia tanah di kawasan TNBBS,” kata Ferdy, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan, Kejari akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR/BPN untuk memastikan batas kawasan dan legalitas lahan.

“Kami telah mengantongi data awal jumlah sertifikat yang terbit di kawasan TNBBS. Saat ini pendalaman masih berlangsung guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam proses tersebut,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejari Lampung Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di kawasan konservasi nasional. (Tim)

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur
Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang
Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati
Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:36 WIB

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:20 WIB

LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB

Pemerintahan

Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:39 WIB