Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

 

Kompastuntas.com— Bandarlampung, Sekretaris Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung, Lauratia Sirait, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait dua kasus serius yang melibatkan dugaan upaya paksa pemisahan anak dari ibu kandungnya.

Rapat tersebut digelar di Sekretariat Komnas PA Bandarlampung, Jalan Ridwan Rais, Kedamaian, Bandarlampung, Senin (21/7).

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa kedua kasus memiliki pola serupa, yakni dugaan adanya tekanan psikologis sang ibu dari intervensi orang lain.

Komnas PA menyoroti urgensi penanganan yang sensitif dan tepat agar hak-hak anak tetap terlindungi.

“Ini bukan hanya soal hubungan ibu dan anak, tapi soal masa depan anak-anak. Ketika hak asuh dan psikologis mereka dipermainkan, negara harus hadir,” tegas Lauratia.

Selain membahas dua kasus tersebut, hearing ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil audiensi Komnas PA dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico beberapa hari lalu. Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama dalam mendukung:

* Sosialisasi hak-hak anak ke seluruh sekolah di Lampung
* Pendampingan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah ramah anak
* Peningkatan literasi media sosial di kalangan pelajar
* Identifikasi dan pemutakhiran data kependudukan digital anak

Baca Juga :  Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Ketua Pelaksana kegiatan, Berliana Hajariah, menyatakan bahwa minggu depan akan dilakukan tindak lanjut bersama pihak-pihak terkait, salah satunya Disdikbud Provinsi Lampung.

“Harapannya, tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya hanya karena konflik orang dewasa. Kami akan terus kawal sampai tuntas,” tegas Berliana, Paralegal Komnas PA Bandarlampung.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk memastikan setiap anak di Lampung tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan dan hak-hak terbaik anak. (LW)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi
Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan
Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Kamis, 30 April 2026 - 22:09 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 April 2026 - 11:34 WIB

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Selasa, 28 April 2026 - 21:46 WIB

Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan

Selasa, 28 April 2026 - 21:16 WIB

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Kriminal

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com