Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

 

Kompastuntas.com— Bandarlampung, Sekretaris Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung, Lauratia Sirait, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait dua kasus serius yang melibatkan dugaan upaya paksa pemisahan anak dari ibu kandungnya.

Rapat tersebut digelar di Sekretariat Komnas PA Bandarlampung, Jalan Ridwan Rais, Kedamaian, Bandarlampung, Senin (21/7).

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa kedua kasus memiliki pola serupa, yakni dugaan adanya tekanan psikologis sang ibu dari intervensi orang lain.

Komnas PA menyoroti urgensi penanganan yang sensitif dan tepat agar hak-hak anak tetap terlindungi.

“Ini bukan hanya soal hubungan ibu dan anak, tapi soal masa depan anak-anak. Ketika hak asuh dan psikologis mereka dipermainkan, negara harus hadir,” tegas Lauratia.

Selain membahas dua kasus tersebut, hearing ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil audiensi Komnas PA dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico beberapa hari lalu. Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama dalam mendukung:

* Sosialisasi hak-hak anak ke seluruh sekolah di Lampung
* Pendampingan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah ramah anak
* Peningkatan literasi media sosial di kalangan pelajar
* Identifikasi dan pemutakhiran data kependudukan digital anak

Baca Juga :  Polri Gelar Operasi Besar-Besaran, Premanisme di Seluruh Indonesia Diburu Habis!

Ketua Pelaksana kegiatan, Berliana Hajariah, menyatakan bahwa minggu depan akan dilakukan tindak lanjut bersama pihak-pihak terkait, salah satunya Disdikbud Provinsi Lampung.

“Harapannya, tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya hanya karena konflik orang dewasa. Kami akan terus kawal sampai tuntas,” tegas Berliana, Paralegal Komnas PA Bandarlampung.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk memastikan setiap anak di Lampung tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan dan hak-hak terbaik anak. (LW)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:57 WIB

Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:05 WIB

Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com