Dwi Hartono, Residivis Pemalsuan Ijazah yang Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Hartono, Residivis Pemalsuan Ijazah yang Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank

 

 

Kompastuntas.com— JAKARTA, nama Dwi Hartono kembali menghiasi berita kriminal. Lelaki yang kini disebut polisi sebagai otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta itu ternyata bukan orang baru di meja hijau.

Jejak hitamnya sudah tercatat sejak lebih dari satu dekade lalu pemalsuan ijazah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, mengonfirmasi catatan kelam itu. “Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA paket C,” ujar Andika, Rabu (27/8).

Saat itu, Dwi divonis dua tahun penjara setelah terbukti memalsukan ijazah empat calon mahasiswa agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.

Baca Juga :  Baru Sebulan Menjabat, Ardito Wijaya Didemo Ratusan Warga Terkait PT BSA

Bukan sekadar mengubah nama atau tanggal lahir, Dwi memanipulasi jurusan pendidikan para calon mahasiswa: dari IPS disulap menjadi IPA. Semua demi meloloskan mereka ke fakultas favorit. Dalam kasus itu, ia sempat menggunakan identitas lain, Feri.

Kini, 13 tahun berselang, residivis itu kembali berurusan dengan hukum dengan kasus yang jauh lebih serius. Polda Metro Jaya menetapkan Dwi Hartono sebagai salah satu otak penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank yang jasadnya ditemukan di Bekasi.

Penangkapan Dwi dilakukan tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8) malam. Ia dibekuk bersama dua kaki tangannya, YJ dan AJ. Sehari kemudian, polisi menciduk tersangka lain, C, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Tak Ada Jurusan Teknologi Kayu di Fakultas Kehutanan UGM Dalam Arsip Universitas Leiden Belanda

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap. Eras, salah satunya, dibekuk ketika mendarat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Tiga rekannya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Johar III, Jakarta Pusat.

Polisi menduga Dwi-lah yang merancang skenario penculikan itu. Rekam jejak kriminalnya menunjukkan pola piawai memanipulasi, lihai mengatur jaringan, dan berani menabrak hukum.

Dari pemalsuan ijazah hingga perampasan nyawa, lingkaran gelap Dwi Hartono kian jelas terbaca.

Editor : Hengki Utama

Sumber Berita: Detik news

Berita Terkait

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya
Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim
Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung : Peredaran Narkotika di Lampung Semakin Terstruktur dan Mengkhawatirkan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:46 WIB

Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Senin, 15 Desember 2025 - 23:57 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB