Dwi Hartono, Residivis Pemalsuan Ijazah yang Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Hartono, Residivis Pemalsuan Ijazah yang Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank

 

 

Kompastuntas.com— JAKARTA, nama Dwi Hartono kembali menghiasi berita kriminal. Lelaki yang kini disebut polisi sebagai otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta itu ternyata bukan orang baru di meja hijau.

Jejak hitamnya sudah tercatat sejak lebih dari satu dekade lalu pemalsuan ijazah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, mengonfirmasi catatan kelam itu. “Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA paket C,” ujar Andika, Rabu (27/8).

Saat itu, Dwi divonis dua tahun penjara setelah terbukti memalsukan ijazah empat calon mahasiswa agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Diperiksa, Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar Lebih

Bukan sekadar mengubah nama atau tanggal lahir, Dwi memanipulasi jurusan pendidikan para calon mahasiswa: dari IPS disulap menjadi IPA. Semua demi meloloskan mereka ke fakultas favorit. Dalam kasus itu, ia sempat menggunakan identitas lain, Feri.

Kini, 13 tahun berselang, residivis itu kembali berurusan dengan hukum dengan kasus yang jauh lebih serius. Polda Metro Jaya menetapkan Dwi Hartono sebagai salah satu otak penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank yang jasadnya ditemukan di Bekasi.

Penangkapan Dwi dilakukan tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8) malam. Ia dibekuk bersama dua kaki tangannya, YJ dan AJ. Sehari kemudian, polisi menciduk tersangka lain, C, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Jejak Suap Inhutani V: Anak Usaha Sungai Budi Group di Pusaran Skandal

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap. Eras, salah satunya, dibekuk ketika mendarat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Tiga rekannya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Johar III, Jakarta Pusat.

Polisi menduga Dwi-lah yang merancang skenario penculikan itu. Rekam jejak kriminalnya menunjukkan pola piawai memanipulasi, lihai mengatur jaringan, dan berani menabrak hukum.

Dari pemalsuan ijazah hingga perampasan nyawa, lingkaran gelap Dwi Hartono kian jelas terbaca.

Editor : Hengki Utama

Sumber Berita: Detik news

Berita Terkait

Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?
“Kasus Chromebook: Permintaan Hotman Paris Dinilai Sesatkan Publik”
Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “lolok”
Arinal Djunaidi Diperiksa, Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar Lebih
Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Sidang PK Silfester Matutina Digelar di PN Jakarta Selatan
Hakim Banding PT Tanjungkarang Kuatkan Vonis Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak Billie Apta Naufal Bin Buntoyo 10 Tahun Penjara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:05 WIB

Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?

Minggu, 7 September 2025 - 15:14 WIB

“Kasus Chromebook: Permintaan Hotman Paris Dinilai Sesatkan Publik”

Minggu, 7 September 2025 - 14:29 WIB

Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “lolok”

Jumat, 5 September 2025 - 09:58 WIB

Arinal Djunaidi Diperiksa, Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar Lebih

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku

Berita Terbaru