Begini Kronologis Perampokan Dirumah Mantan Ketua Demokrat Lampung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com — Rumah Thomas Riska, mantan Ketua Demokrat Lampung yang juga pemilik wisata Tegal Mas mengalami perampokan pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Rumah itu berada di Jalan Nusa Indah Nomor28 Kelurahan Rawalaut Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Akibat peristiwa ini, satu orang penjaga rumah Thomas Riska, Aop Sofiani (70) meninggal dunia setelah diserang pelaku menggunakan parang. Korban alami lukan pada bagian leher kanan kepala.

Selain itu, keluarga Thomas bernama Dafa juga mengalami luka di bagian tangan kanan dibacok oleh pelaku dan kini dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menemui langsung Dafa dan menanyakan kronologis perampokan itu.

Dafa mengatakan awalnya ia dan temannya bernama Raja baru pulang mengantarkan keluarga dari Raja menggunakan mobil Ford Mustang.

Kemudian di tengah jalan ada pengendara motor matic Beat yang mengikuti mobil Mustang tersebut. Awalnya mereka mengira kalau pemotor itu mengikuti karena tertarik dan ingin melihat mobil Mustang itu.

Pelaku sudah mengikuti dari lampu merah Chandra Super Market Rawa Laut. “Di lampu merah kita berhenti dia juga berhenti di sebelah kiri. Dia ngeliatin. Mungkin orang ini suka Mobil Mustang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Awalnya Dafa mengira si pelaku akan melaju ke arah yang berbeda, tapi ternyata pelaku tetap mengikuti mobil tersebut saat belok ke kiri.

“Kita belok kiri, kita masih positif thinking mungkin dia mau belok kanan, tapi ternyata ngikutin juga. Kita berhenti dulu di perempatan Nusa Indah. Dia berhenti juga,” jelasnya.

Editor : Agung

Sumber Berita: Rilisid

Berita Terkait

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan
Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:09 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 April 2026 - 11:34 WIB

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Selasa, 28 April 2026 - 21:46 WIB

Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan

Selasa, 28 April 2026 - 21:16 WIB

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Minggu, 19 April 2026 - 14:33 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com