Begini Kronologis Perampokan Dirumah Mantan Ketua Demokrat Lampung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com — Rumah Thomas Riska, mantan Ketua Demokrat Lampung yang juga pemilik wisata Tegal Mas mengalami perampokan pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Rumah itu berada di Jalan Nusa Indah Nomor28 Kelurahan Rawalaut Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Akibat peristiwa ini, satu orang penjaga rumah Thomas Riska, Aop Sofiani (70) meninggal dunia setelah diserang pelaku menggunakan parang. Korban alami lukan pada bagian leher kanan kepala.

Selain itu, keluarga Thomas bernama Dafa juga mengalami luka di bagian tangan kanan dibacok oleh pelaku dan kini dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Dua Advokat Besar Lampung Beradu Ilmu, Terkait Sengketa Universitas Malahayati

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menemui langsung Dafa dan menanyakan kronologis perampokan itu.

Dafa mengatakan awalnya ia dan temannya bernama Raja baru pulang mengantarkan keluarga dari Raja menggunakan mobil Ford Mustang.

Kemudian di tengah jalan ada pengendara motor matic Beat yang mengikuti mobil Mustang tersebut. Awalnya mereka mengira kalau pemotor itu mengikuti karena tertarik dan ingin melihat mobil Mustang itu.

Pelaku sudah mengikuti dari lampu merah Chandra Super Market Rawa Laut. “Di lampu merah kita berhenti dia juga berhenti di sebelah kiri. Dia ngeliatin. Mungkin orang ini suka Mobil Mustang,” ujarnya.

Baca Juga :  Mafia Tanah di Atas Aset Negara Eks Kepala BPN Lamsel dan PPAT Ditahan Kejati Lampung

Awalnya Dafa mengira si pelaku akan melaju ke arah yang berbeda, tapi ternyata pelaku tetap mengikuti mobil tersebut saat belok ke kiri.

“Kita belok kiri, kita masih positif thinking mungkin dia mau belok kanan, tapi ternyata ngikutin juga. Kita berhenti dulu di perempatan Nusa Indah. Dia berhenti juga,” jelasnya.

Editor : Agung

Sumber Berita: Rilisid

Berita Terkait

Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?
“Kasus Chromebook: Permintaan Hotman Paris Dinilai Sesatkan Publik”
Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “lolok”
Arinal Djunaidi Diperiksa, Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar Lebih
Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Dwi Hartono, Residivis Pemalsuan Ijazah yang Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank
Sidang PK Silfester Matutina Digelar di PN Jakarta Selatan
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:05 WIB

Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?

Minggu, 7 September 2025 - 15:14 WIB

“Kasus Chromebook: Permintaan Hotman Paris Dinilai Sesatkan Publik”

Minggu, 7 September 2025 - 14:29 WIB

Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “lolok”

Jumat, 5 September 2025 - 09:58 WIB

Arinal Djunaidi Diperiksa, Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar Lebih

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku

Berita Terbaru