3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai bergerak lebih tegas dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dana jumbo senilai US$ 17,28 juta atau setara Rp271,5 miliar yang ditanamkan melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) kini menyeret tiga nama besar ke balik jeruji.

Malam ini, tiga tersangka resmi ditahan dan dibawa ke Rutan Way Hui untuk menjalani masa penahanan 20 hari. Mereka adalah Heri Wardoyo, komisaris PT LEB sekaligus wartawan senior yang pernah menjabat Wakil Bupati Tulang Bawang; M. Hermawan Eriadi, Presiden Direktur PT LEB; serta Budi Kurniawan, Direktur Operasional yang dikenal publik sebagai adik ipar mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Baca Juga :  Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam

Nama terakhir otomatis menyeret bayang-bayang politik Arinal Djunaidi. Keterkaitan ini membuat kasus LEB bukan sekadar perkara hukum, melainkan juga mencerminkan relasi kuasa di tubuh elite daerah.

Tekanan Publik Menguat

Kasus PI LEB bukan satu-satunya perkara korupsi bernilai besar yang ditangani Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Kajati Danang Suryo Wibowo. Sejumlah kasus lain ikut membuka tabir lemahnya tata kelola anggaran daerah: mulai dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar, dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp2,57 miliar, mark-up perjalanan dinas DPRD Tanggamus yang merugikan negara Rp7,7 miliar, hingga praktik mafia tanah yang menyeret nama eks Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya.

Tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie, menyebut langkah Kejati patut diapresiasi. Ia menekankan pentingnya Kejati menuntaskan kasus tanpa pandang bulu.

“Tak perlu ada ewuh pakewuh. Kalau ada indikasi korupsi, siapapun dia mantan gubernur, bupati, atau jurnalis segera tetapkan tersangka dan limpahkan ke pengadilan,” kata Alzier, yang kini menjabat Ketua Dewan Penasehat Kadin Lampung, Minggu 21 September 2025.

Baca Juga :  LPW Desak Copot Kapolres Pesawaran: “Ini Bukan Bangkai Binatang, Ini Nyawa Manusia”

Efek Politik dan Ekonomi

Alzier juga menyinggung dampak psikologis dari penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, publik Lampung sudah lama letih dengan lingkaran kasus korupsi yang kerap melibatkan elite politik daerah. Penegakan hukum yang tegas diyakini akan memperbaiki iklim investasi.

“Dengan hukum tanpa tebang pilih, dunia usaha akan lebih percaya untuk masuk ke Lampung. Itu juga akan mendukung program pembangunan pemerintah,” ujarnya.

Langkah Kejati Lampung menahan tiga tersangka LEB menjadi ujian awal: apakah kasus ini akan benar-benar dibawa tuntas ke meja hijau, atau hanya berhenti pada simpul perantara. Publik kini menunggu, sejauh mana bayang-bayang politik Arinal Djunaidi, akan dihadapi atau justru dilindungi oleh proses hukum.

Editor : Hengki Utama

Sumber Berita: BE 1 Lampung

Berita Terkait

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba
GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B
PNS di Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Soal Utang
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:16 WIB

MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB

Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:20 WIB

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B

Berita Terbaru

Internasional

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com