Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar DPRD Bandar Lampung Telusuri Rekanan dan Realisasi Anggaran

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Kematian seorang tenaga pendidik dalam kegiatan wisata rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat, membuka persoalan lebih dalam ihwal tata kelola anggaran kesejahteraan rakyat Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencium kejanggalan dalam program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu, mulai dari pemilihan rekanan hingga realisasi anggaran yang dinilai tak transparan.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan kembali memanggil Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memperdalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pemanggilan lanjutan ini dimaksudkan untuk menelusuri penggunaan anggaran wisata rohani yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

Sorotan keras datang dari masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat L@ppak Lampung mempertanyakan kredibilitas rekanan pelaksana kegiatan, CV Raudah Duta Adventure. LSM itu juga menyoroti minimnya keterbukaan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Kalau anggota dewan saja tidak mendapatkan rincian detail penggunaan anggaran, bagaimana mungkin masyarakat tahu uang itu dipakai untuk apa,” kata Nova, perwakilan L@ppak Lampung.

Ia menilai kegiatan berskala besar tersebut ironis karena tidak dilengkapi asuransi all risk. Nova bahkan menduga armada bus yang digunakan hanya bersifat sewa tanpa standar keselamatan memadai. “Ini kegiatan lintas provinsi, risikonya tinggi,” ujarnya.

Nova mengingatkan DPRD agar tidak bersikap reaktif. “Jangan seperti pemadam kebakaran, baru bergerak setelah api membesar dan menghanguskan,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Keraguan juga datang dari internal DPRD. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Pasla, menyebut CV Raudah Duta Adventure sebagai perusahaan yang nyaris tanpa rekam jejak.

“Dicari di Google saja tidak ada. Belum pernah terdengar menangani kegiatan skala nasional, bahkan di Lampung pun jejaknya tidak jelas. Ini patut dievaluasi serius,” ujar Asroni.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan bahwa pengawasan anggaran Kesra berada di bawah kewenangan Komisi I. Karena itu, pendalaman lanjutan dianggap tak terelakkan.

“Kami akan panggil Kesra di Komisi I. Ini wilayah kami,” kata Romi usai RDP, Selasa, 21 Januari.

Salah satu titik krusial yang dipersoalkan DPRD adalah realisasi anggaran wisata rohani senilai Rp1,3 miliar yang disebut-sebut diperuntukkan bagi 1.000 peserta. Namun, hingga kini baru 468 orang yang diberangkatkan.

“Anggarannya untuk 1.000 orang. Yang berangkat baru 468. Sisanya sekitar 400 sekian orang ke mana? Ini yang akan kami pertanyakan,” ujar Romi.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan dasar penetapan peserta agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. “Guru di Bandar Lampung bukan hanya ASN dan PPPK. Ada guru swasta juga,” katanya.

Baca Juga :  Festival Foto Akhir Tahun IJP Lampung: Ketika Gambar Menjadi Bukti Kerja

Romi menyatakan DPRD tidak akan ragu menghentikan program jika terbukti tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kalau tidak menyentuh masyarakat, kita cancel,” ujarnya.

Ia mengakui, saat pembahasan anggaran, Kesra hanya menyampaikan usulan secara global. “Mereka sampaikan gelondongan Rp5 miliar untuk wisata rohani. Kami mengira kegiatannya lokal, seperti kajian keagamaan di daerah. Ternyata pemberangkatannya lintas provinsi,” kata Romi.

Aspek legalitas penggunaan anggaran turut menjadi perhatian. Komisi I berencana memanggil Bagian Hukum untuk mengkaji dasar hukum kegiatan tersebut, termasuk kemungkinan berlindung di bawah nomenklatur peningkatan iman dan takwa.

“Kalau secara aturan dibolehkan, silakan. Tapi tekanannya satu: harus bermanfaat,” ujar Romi.

Anggota Komisi I DPRD, Hendra Mukri, menyatakan pemanggilan lanjutan terhadap Kesra dan pihak terkait akan segera dilakukan. Ia juga menyoroti absennya asuransi all risk dalam perjalanan tersebut.

“Travel yang memberangkatkan tidak menyediakan asuransi all risk. Ini sangat rentan, apalagi setelah ada musibah,” kata Hendra.

Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi alarm untuk pembenahan sistem. “Ini mungkin musibah, tapi tata kelola kegiatannya jelas harus diperbaiki,” ujarnya.

DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya mengawal setiap rupiah APBD agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Berita Terkait

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung
Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026
Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta
400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:04 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 19:41 WIB

Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com