Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kompastuntas.com, Way Kanan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht), pada Rabu (19/11/2025), bertempat di halaman kantor Kejari Way Kanan. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Way Kanan. (19/11/2025)

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan, Dinas Kesehatan, Lapas Kelas II B Way Kanan, Majelis Ulama Indonesia, organisasi pers, serta sejumlah lembaga anti-narkotika.

Dalam sambutannya, Kasi Pemulihan Aset menyampaikan bahwa pemusnahan dilaksanakan sesuai amanat hukum, merujuk pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset.

Baca Juga :  Syukuran Tandai Lahirnya Alumbra di Bandar Lampung, Destinasi Kuliner-Hiburan yang Siap Dongkrak Aktivitas Kota

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara, dengan rincian:

1. 9 perkara narkotika, total barang bukti seberat 0,4 gram
2. 9 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda)
3. 1 perkara KAMNEGTIBUM
4. 1 perkara TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya)

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran, penghancuran, maupun cara lain yang memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Kejari Way Kanan, Mahmuddin, S.H., M.H menyoroti bahwa kasus narkotika di wilayah tersebut masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Besarnya jumlah barang bukti yang telah incracht menjadi indikator bahwa peredaran gelap narkotika masih terus terjadi.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta meminimalisir tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan imbauan Presiden RI yang menyatakan perang terhadap narkotika.

Baca Juga :  Hadiri Apel Operasi Lilin, Ketua DPRD Ajak Semua Elemen Jaga Keamanan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, S.H menyampaikan apresiasi atas sinergitas seluruh stakeholder yang terus mendukung proses penegakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan dukungan seluruh pihak. Kami berharap kerja sama ini semakin kuat dalam menangani berbagai perkara pidana di Way Kanan,” ungkapnya.

Ia juga memohon maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan terdapat kekurangan, sambil berharap kegiatan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkokoh komitmen pemberantasan kejahatan.

Kegiatan ditutup dengan pesan moral agar seluruh pihak tetap menjaga integritas, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

( Red )

Berita Terkait

TIM Humas PWI Lampung Matangkan Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027
Selamat, DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Gelar Rakor Bersama Ketua Komite, SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas
Terungkap! Sebelum Tetapkan Welly Adiwantra Tersangka, Penyidik Periksa 52 Saksi dan Sita Sejumlah Barang Bukti
Desaku Maju Dorong Kemandirian Petani, 142 Peserta Ikuti Bimtek Pupuk Hayati Cair
Keseruan Color Run HUT Bandar Lampung, Rayakan Keberagaman Lewat Lari 5 Kilometer
Living Plaza Rajabasa, Kota yang Dibangun atau Kota yang Perlahan Dikorbankan?
Tertidur, Ironi Kursi Empuk di Hari Jadi Bandar Lampung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:45 WIB

TIM Humas PWI Lampung Matangkan Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027

Senin, 29 Juni 2026 - 20:44 WIB

Selamat, DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:05 WIB

Gelar Rakor Bersama Ketua Komite, SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:03 WIB

Terungkap! Sebelum Tetapkan Welly Adiwantra Tersangka, Penyidik Periksa 52 Saksi dan Sita Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:24 WIB

Desaku Maju Dorong Kemandirian Petani, 142 Peserta Ikuti Bimtek Pupuk Hayati Cair

Berita Terbaru

Pemerintahan

Musrenbang 2026, Momentum Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Lampung

Senin, 29 Jun 2026 - 22:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com