Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kompastuntas.com, Way Kanan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht), pada Rabu (19/11/2025), bertempat di halaman kantor Kejari Way Kanan. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Way Kanan. (19/11/2025)

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan, Dinas Kesehatan, Lapas Kelas II B Way Kanan, Majelis Ulama Indonesia, organisasi pers, serta sejumlah lembaga anti-narkotika.

Dalam sambutannya, Kasi Pemulihan Aset menyampaikan bahwa pemusnahan dilaksanakan sesuai amanat hukum, merujuk pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset.

Baca Juga :  Satu Dekade Hari Santri, Gubernur Lampung: Santri Garda Moral dan Peradaban Bangsa

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara, dengan rincian:

1. 9 perkara narkotika, total barang bukti seberat 0,4 gram
2. 9 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda)
3. 1 perkara KAMNEGTIBUM
4. 1 perkara TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya)

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran, penghancuran, maupun cara lain yang memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Kejari Way Kanan, Mahmuddin, S.H., M.H menyoroti bahwa kasus narkotika di wilayah tersebut masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Besarnya jumlah barang bukti yang telah incracht menjadi indikator bahwa peredaran gelap narkotika masih terus terjadi.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta meminimalisir tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan imbauan Presiden RI yang menyatakan perang terhadap narkotika.

Baca Juga :  Santri Pondok Pesantren Sulaimaniyah Darul Iman Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan ke Polda Lampung

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, S.H menyampaikan apresiasi atas sinergitas seluruh stakeholder yang terus mendukung proses penegakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan dukungan seluruh pihak. Kami berharap kerja sama ini semakin kuat dalam menangani berbagai perkara pidana di Way Kanan,” ungkapnya.

Ia juga memohon maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan terdapat kekurangan, sambil berharap kegiatan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkokoh komitmen pemberantasan kejahatan.

Kegiatan ditutup dengan pesan moral agar seluruh pihak tetap menjaga integritas, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

( Red )

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten Donor Darah pada Bhakti Kesehatan Hari Juang TNI AD 2025
Silaturahmi di Kodam XXI: Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung
Kwarda Lampung Sambut Racana UIM
Lampung Utara Jemput Masa Depan dengan Kampung Budaya
Akar Lampung Unjuk 125 Kasus Temuan di Momentum Hari Anti Korupsi
Pemprov Lampung Gelar Rapat Evaluasi Aplikasi Lampung-In
Pemprov Lampung Gelar HLM, Jaga Inflasi Jelang Nataru
Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:40 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Donor Darah pada Bhakti Kesehatan Hari Juang TNI AD 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI: Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

Akar Lampung Unjuk 125 Kasus Temuan di Momentum Hari Anti Korupsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:21 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Evaluasi Aplikasi Lampung-In

Berita Terbaru

Daerah

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 12:07 WIB