Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kompastuntas.com, Way Kanan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht), pada Rabu (19/11/2025), bertempat di halaman kantor Kejari Way Kanan. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Way Kanan. (19/11/2025)

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan, Dinas Kesehatan, Lapas Kelas II B Way Kanan, Majelis Ulama Indonesia, organisasi pers, serta sejumlah lembaga anti-narkotika.

Dalam sambutannya, Kasi Pemulihan Aset menyampaikan bahwa pemusnahan dilaksanakan sesuai amanat hukum, merujuk pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset.

Baca Juga :  Lurah Gunung Terang Intensifkan Patroli Malam, dan Poskamling Kembali Diaktifkan

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara, dengan rincian:

1. 9 perkara narkotika, total barang bukti seberat 0,4 gram
2. 9 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda)
3. 1 perkara KAMNEGTIBUM
4. 1 perkara TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya)

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran, penghancuran, maupun cara lain yang memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Kejari Way Kanan, Mahmuddin, S.H., M.H menyoroti bahwa kasus narkotika di wilayah tersebut masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Besarnya jumlah barang bukti yang telah incracht menjadi indikator bahwa peredaran gelap narkotika masih terus terjadi.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta meminimalisir tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan imbauan Presiden RI yang menyatakan perang terhadap narkotika.

Baca Juga :  GOR Saburai Hilang, Pengganti Tak Kunjung Datang

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, S.H menyampaikan apresiasi atas sinergitas seluruh stakeholder yang terus mendukung proses penegakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan dukungan seluruh pihak. Kami berharap kerja sama ini semakin kuat dalam menangani berbagai perkara pidana di Way Kanan,” ungkapnya.

Ia juga memohon maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan terdapat kekurangan, sambil berharap kegiatan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkokoh komitmen pemberantasan kejahatan.

Kegiatan ditutup dengan pesan moral agar seluruh pihak tetap menjaga integritas, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

( Red )

Berita Terkait

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas
PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:54 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com