3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai bergerak lebih tegas dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dana jumbo senilai US$ 17,28 juta atau setara Rp271,5 miliar yang ditanamkan melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) kini menyeret tiga nama besar ke balik jeruji.

Malam ini, tiga tersangka resmi ditahan dan dibawa ke Rutan Way Hui untuk menjalani masa penahanan 20 hari. Mereka adalah Heri Wardoyo, komisaris PT LEB sekaligus wartawan senior yang pernah menjabat Wakil Bupati Tulang Bawang; M. Hermawan Eriadi, Presiden Direktur PT LEB; serta Budi Kurniawan, Direktur Operasional yang dikenal publik sebagai adik ipar mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Baca Juga :  Bhayangkara Presisi FC Resmi Merumput Di Lampung

Nama terakhir otomatis menyeret bayang-bayang politik Arinal Djunaidi. Keterkaitan ini membuat kasus LEB bukan sekadar perkara hukum, melainkan juga mencerminkan relasi kuasa di tubuh elite daerah.

Tekanan Publik Menguat

Kasus PI LEB bukan satu-satunya perkara korupsi bernilai besar yang ditangani Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Kajati Danang Suryo Wibowo. Sejumlah kasus lain ikut membuka tabir lemahnya tata kelola anggaran daerah: mulai dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar, dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp2,57 miliar, mark-up perjalanan dinas DPRD Tanggamus yang merugikan negara Rp7,7 miliar, hingga praktik mafia tanah yang menyeret nama eks Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya.

Tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie, menyebut langkah Kejati patut diapresiasi. Ia menekankan pentingnya Kejati menuntaskan kasus tanpa pandang bulu.

“Tak perlu ada ewuh pakewuh. Kalau ada indikasi korupsi, siapapun dia mantan gubernur, bupati, atau jurnalis segera tetapkan tersangka dan limpahkan ke pengadilan,” kata Alzier, yang kini menjabat Ketua Dewan Penasehat Kadin Lampung, Minggu 21 September 2025.

Baca Juga :  Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata

Efek Politik dan Ekonomi

Alzier juga menyinggung dampak psikologis dari penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, publik Lampung sudah lama letih dengan lingkaran kasus korupsi yang kerap melibatkan elite politik daerah. Penegakan hukum yang tegas diyakini akan memperbaiki iklim investasi.

“Dengan hukum tanpa tebang pilih, dunia usaha akan lebih percaya untuk masuk ke Lampung. Itu juga akan mendukung program pembangunan pemerintah,” ujarnya.

Langkah Kejati Lampung menahan tiga tersangka LEB menjadi ujian awal: apakah kasus ini akan benar-benar dibawa tuntas ke meja hijau, atau hanya berhenti pada simpul perantara. Publik kini menunggu, sejauh mana bayang-bayang politik Arinal Djunaidi, akan dihadapi atau justru dilindungi oleh proses hukum.

Editor : Hengki Utama

Sumber Berita: BE 1 Lampung

Berita Terkait

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya
Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim
Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung : Peredaran Narkotika di Lampung Semakin Terstruktur dan Mengkhawatirkan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:46 WIB

Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Senin, 15 Desember 2025 - 23:57 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB