Dewan Pers: Tayangan Terkait Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik, Tian Bahtiar Diduga Bayar Buzzer

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers: Tayangan Terkait Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik, Tian Bahtiar Diduga Bayar Buzzer

Kompastuntas.com— Jakarta, Dewan Pers menegaskan bahwa tayangan di salah satu stasiun TV swasta yang diduga terkait kasus obstruction of justice (OOJ) bukan merupakan karya jurnalistik, melainkan hasil kerja sama komersial senilai Rp484 juta. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5).

Setelah memeriksa keterangan dari pihak televisi dan penyidik Kejaksaan Agung, Dewan Pers menyimpulkan bahwa tayangan yang menyeret nama Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV, tidak memenuhi unsur jurnalistik. “Tayangan tersebut merupakan hasil kerja sama antara marketing JakTV dan kliennya, bukan produk jurnalistik,” tegas Ninik.

Baca Juga :  Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata

Dewan Pers juga mengungkap bahwa kerja sama senilai Rp484 juta tersebut tidak dituangkan dalam kontrak tertulis. Dana disalurkan melalui transfer dan tunai oleh Tian Bahtiar dan pihak klien. Konten hasil kerja sama itu berbentuk seminar yang ditayangkan empat kali di televisi.

Tian Bahtiar dua kali mangkir dari panggilan klarifikasi Dewan Pers, dan institusi pers menyatakan tindakan Tian di luar kerja redaksional adalah tanggung jawab pribadi, bukan ranah Dewan Pers.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penetapan Tian sebagai tersangka didasari dugaan permufakatan jahat, salah satunya dengan menyebarkan konten pesanan untuk menyudutkan institusi penegak hukum yang menangani kasus korupsi timah dan impor gula.

Baca Juga :  Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung

“Tian Bahtiar membayar sejumlah buzzer sebagai bagian dari permufakatan jahat itu,” ujar Ninik, mengutip pernyataan resmi dari Kejagung.

Selain membayar buzzer, Tian juga disebut membuat berita berdasarkan pesanan dari tersangka lain, pengacara JS. Kejagung menolak menyerahkan rekaman tayangan kepada Dewan Pers karena akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Dokumen dari tim penyidik juga memuat jejak digital kelompok Musafa dan Mufasa Cyber Army, yang menyebarkan konten negatif di media sosial untuk mengganggu jalannya penyidikan kasus korupsi.

Tian bersama MS dan JS diduga bersekongkol untuk menggagalkan proses hukum kasus korupsi timah dan impor gula, dengan cara merintangi penyidikan dan menciptakan opini publik yang menyesatkan.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?
Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul
Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung
BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung
Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata
3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?
Klarifikasi Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:20 WIB

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:03 WIB

BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung

Jumat, 26 September 2025 - 06:38 WIB

Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata

Berita Terbaru

Uncategorized

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:03 WIB