Suarakan Hutan! Gubernur Lampung Jawab Jeritan Aktivis LK21 dan GERMASI

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Tinjau Langsung Masalah di TNBBS, Aktivis LK21 & GERMASI Beri Apresiasi

Kompastuntas.com — Lampung Barat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akan meninjau langsung permasalahan di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Minggu, 27 April 2025, di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat. (26/04/2025)

Langkah cepat ini dilakukan menyusul maraknya dugaan alih fungsi lahan yang berdampak pada konflik antara manusia dan satwa liar, serta potensi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan merusak ekosistem.

Baca Juga :  RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan Rehabilitasi Medik, Dorong Pemulihan Pasien Secara Terpadu

Peninjauan akan melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua DPRD Lampung, Kapolda Lampung , Danrem 043 Garuda Hitam, Kepala BIN Daerah Lampung, Dinas Kehutanan, dan Balai Besar TNBBS.

Direktur LK21, Ir. Edy Karizal, menyambut baik langkah ini. “Respon cepat Gubernur menunjukkan keseriusan pemerintah menyikapi kerusakan hutan dan konflik satwa. Ini menyangkut kelangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Baca Juga :  Salat Idulfitri Perdana Sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied Di Lapangan Enggal

Dukungan juga datang dari Founder GERMASI, Ridwan Maulana. Ia menegaskan bahwa kehadiran Gubernur membuktikan bahwa suara masyarakat didengar. “Kami harap ini tak berhenti pada kunjungan, tetapi diikuti dengan tindakan hukum tegas,” katanya.

Peninjauan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengungkap praktik alih fungsi lahan ilegal, memperkuat pengawasan, serta mengembalikan fungsi hutan sebagai aset vital pelindung lingkungan di Provinsi Lampung.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar
Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:39 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:10 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:14 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com