Home / Law

Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.

Kompastuntas.com, Lampung—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) Lampung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. atas Penetapan Tersangka Welly Adiwantra terkait Honorer Fiktip rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif. di wilayah hukum Polda Lampung.

Nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar (atau tercatat sekitar Rp7,38 miliar dalam audit awal BPKP).

Ketua Umum Lsm Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tersebut di ruang kerjanya, Jum’at (18/9/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.

Baca Juga :  Proyek "Hantu" Tanggap Darurat di Lampung Selatan: Anggaran Gelap, K3 Diabaikan

“Kami ucapkan terima kasih juga dengan Jajaran Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand,

Apresiasi yang kami sampaikan bukan ditujukan kepada pribadi tertentu, melainkan kepada keberanian institusi Polda Lampung dalam menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara independen, profesional, dan berkeadilan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum LSM Kaki Lampung Lucky Nurhidayah berharap keberhasilan pengungkapan perkara tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Korps Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara

Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Wilayah Provinsi Lampung.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjaga kondusivitas, menghormati proses peradilan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, dan konsisten dalam memberantas korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berintegritas,” tutup Lucky.***

Berita Terkait

LBH Rakyat Merdeka Luruskan Opini Publik Terkait Isu Viral Kliennya di Lampung Tengah
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu
Bank Eka Menunggu Hasil Gugatan ASN di Pengadilan Negri Bandar Lampung
Pagar Makan Tanaman di Markas Narkoba Tangsel
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Kerjasama Lembaga dan Istimewa untuk Febrie
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:17 WIB

Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.

Rabu, 16 September 2026 - 11:46 WIB

LBH Rakyat Merdeka Luruskan Opini Publik Terkait Isu Viral Kliennya di Lampung Tengah

Selasa, 1 September 2026 - 16:56 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:19 WIB

Uncategorized

Welly Diborgol, Keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Lampung

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:54 WIB

Nasional

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:51 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com