Home / Law

Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental ,Ini Murni Urusan Pribadi

Kompastuntas.com, Lampung- Kuasa hukum Yunika Indahayati, Sofian Sitepu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial mengenai dugaan penggelapan sejumlah mobil rental yang dikaitkan dengan kliennya.

Sofian menegaskan, persoalan tersebut tidak memiliki kaitan dengan partai politik maupun jabatan yang dimiliki Yunika. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan urusan pribadi antara Yunika dan pihak rental berinisial D.

“Tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungannya dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi,” kata Sofian dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Yunika, hubungan dengan D merupakan hubungan antara penyewa dan pemilik rental. Penggunaan sejumlah kendaraan tersebut, kata dia, bermula dari permintaan D agar mobil-mobil miliknya digunakan karena sebagian kendaraan mengalami kesulitan mendapatkan konsumen.

“Menurut versi Ibu Yunika, permintaan dari D untuk dipakai mobilnya. Karena beberapa mobilnya susah dioperasikan karena kesulitan konsumen. Maka dibantulah,” ujarnya.

Sofian menyebut pembayaran atas penggunaan kendaraan tersebut dilakukan secara rutin. Sementara terkait sejumlah mobil yang disebut dalam pemberitaan diambil dari tempat lain, ia mengatakan versi Yunika berbeda.

“Adapun mobil yang menurut versi media diambil dari tempat lain, itu menurut versi Ibu Yunika adalah diserahkan,” katanya.

Baca Juga :  Pagar Makan Tanaman di Markas Narkoba Tangsel

Meski demikian, Sofian mengatakan pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan siapa yang benar maupun salah. Kuasa hukum akan menemui D selaku pemilik rental dan berkoordinasi dengan penyidik Polda Lampung untuk mengetahui duduk perkara serta perhitungan kerugian yang sebenarnya.

“Kita tidak menyatakan mutlak A benar atau B yang salah. Kami mau lihat menurut versi hitungan kami dan menurut versi hitungan dia,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum dan menghormati pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

“Kami akan, selaku penasihat hukum, akan kooperatif, akan berusaha menyelesaikan persoalan ini,” kata Sofian.

Sementara itu, Yunika Indahayati membantah adanya dugaan penggelapan sebagaimana pemberitaan yang beredar. Ia mengaku terkejut dengan tudingan tersebut.

“Hubungan saya sama Saudara Devi itu hubungan yang sangat sangat baik. Sebagai dia pihak rental dan sebagai saya penyewa atau bahkan dia seperti adik saya sendiri,” ujar Yunika.

Yunika menegaskan kendaraan kendaraan yang menjadi persoalan tersebut menurutnya diserahkan secara langsung, sehingga ia mempertanyakan munculnya tudingan penggelapan.

“Mobil-mobil itu jelas diserahkan,” katanya.

Terkait adanya informasi mengenai tagihan sekitar Rp1,1 miliar, Yunika juga membantah angka tersebut. Menurutnya, nilai tagihan sebesar itu tidak sesuai dengan transaksi yang selama ini dijalankan.

Baca Juga :  Bank Eka Menunggu Hasil Gugatan ASN di Pengadilan Negri Bandar Lampung

Ia juga menyebut dalam praktik penyewaan kendaraan, keterlambatan pembayaran selama beberapa hari dapat menyebabkan kendaraan dimatikan melalui GPS.

“Mobil telat dua hari saja misalkan, itu mobil-mobilnya juga langsung dimatiin GPS-nya,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai dugaan adanya kendaraan yang digadaikan, Sofian mengatakan pihaknya akan memastikan informasi tersebut langsung kepada penyidik.

“Kami akan konfirmasi ke penyidik Polda, dari mana datanya itu, termasuk ada yang digadaikan atau tidak,” kata Sofian.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima pihak Yunika sejauh ini tidak terdapat kendaraan yang digadaikan.

“Kami menurut versi yang kami bicarakan, yang kami dapat itu tidak ada. Sehingga sementara ini kami nyatakan itu tidak ada,” ujarnya.

Sofian juga membenarkan pihaknya belum mengetahui secara pasti perkembangan laporan tersebut. Karena itu, setelah muncul pemberitaan mengenai perkara tersebut, kuasa hukum berencana segera mendatangi Polda Lampung untuk mendapatkan penjelasan dari penyidik.

“Kami akan segera bertemu dengan teman-teman penyidik di Polda, akan kami tanyakan kasusnya bagaimana dan bagaimana sampainya panggilan,” katanya.

Berita Terkait

Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
KPK Respon Laporan G-PAK Atas Dugaan Korupsi KADIS PKPCK Lampung
Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter
Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku
Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.
LBH Rakyat Merdeka Luruskan Opini Publik Terkait Isu Viral Kliennya di Lampung Tengah
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:56 WIB

KPK Respon Laporan G-PAK Atas Dugaan Korupsi KADIS PKPCK Lampung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com