Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara

Kompastuntas.com— Natar, manajemen Pondok Pesantren Darul Fattah Kampus II Natar merespons pemberitaan beberapa media online mengenai dugaan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi pengelolaan pesantren pasca-insiden seorang santri yang meninggalkan area pondok.

Kepala SMP Qur’an Darul Fattah Lampung Selatan, Agung Prayitno, menegaskan bahwa tuduhan yang memojokkan lembaga pendidikan tersebut tidak berdasar dan tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

“Keamanan dan pengawasan santri adalah prioritas utama kami. Pesantren menerapkan sistem pengawasan terpadu dengan penjagaan satpam 24 jam serta pemantauan kamera CCTV di area-area strategis,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Terkait insiden santri yang keluar dari lingkungan pesantren, Agung menjelaskan bahwa pembina dan pengasuh pondok langsung melakukan pelacakan internal (tracking) begitu mendeteksi adanya santri yang tidak berada di posisinya. Pihaknya juga langsung menghubungi orang tua santri sesuai prosedur standar operasional (SOP).

Agung menilai ada kekeliruan narasi dalam pemberitaan yang beredar. Pihak yang melontarkan keluhan publik tersebut disinyalir merupakan paman dari santri yang bersangkutan, bukan orang tua atau wali resmi yang terdaftar dalam administrasi sekolah.

Communication channel resmi sekolah, tegasnya, secara aktif terus terjalin bersama orang tua kandung santri.

Baca Juga :  Sorban, Kuasa, dan Sunyinya Nalar di Balik Tembok Pesantren

Prosedur Mutasi dan Administrasi Biaya

Mengenai keluhan mutasi santri ke SMP Qur’an Darul Fattah Bandar Lampung yang dinilai terhambat, manajemen menjelaskan bahwa pemindahan antar-unit memerlukan penyesuaian kapasitas dan kuota akademik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan manajemen Darul Fattah Bandar Lampung. Namun, kuota di unit tersebut saat itu sudah penuh, sehingga kepindahan belum bisa diproses. Jadi bukan karena pihak Natar mempersulit,” kata Agung.

Sementara itu, terkait tuntutan pengembalian biaya pendaftaran atau uang masuk, pihak yayasan menegaskan seluruh aturan pembiayaan telah tertuang transparan dalam Surat Perjanjian Akad Kesepakatan.

Dokumen tersebut ditandatangani secara sadar oleh orang tua/wali santri saat proses pendaftaran awal.

Baca Juga :  Margono Tarmudji: Faisol Djausal Siap Maju Jadi Calon Ketum KONI Lampung

Dalam klausul akad disebutkan bahwa biaya pendaftaran ulang dan komponen lain yang sudah dibayarkan setelah santri resmi masuk tidak dapat ditarik kembali (non-refundable). Aturan ini berlaku umum bagi seluruh santri di bawah naungan yayasan.

Hak Jawab dan Imparsialitas Media

Manajemen Pesantren Darul Fattah Kampus II Natar juga menyayangkan penerbitan berita yang terkesan sepihak dan tidak berimbang. Menurut Agung, kedatangan awak media ke lokasi bertepatan dengan hari libur dan agenda luar pondok pimpinan sekolah, sehingga wawancara belum sempat terlaksana.

Melalui rilis resmi ini, pihak pesantren melayangkan Hak Jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Tanggamus Gelar Upacara Di Bumi Perkemahan Gisting
Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung
Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini
Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur
Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat
Sekolah Tanpa Batas: Memberi Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah Melalui PJJ
Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Tanggamus Gelar Upacara Di Bumi Perkemahan Gisting

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Terbaru

Nasional

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:45 WIB

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com