Sidang PK Silfester Matutina Digelar di PN Jakarta Selatan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang PK Silfester Matutina Digelar di PN Jakarta Selatan

 

 

Kompastuntas.com—JAKARTA, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang peninjauan kembali (PK) perkara fitnah dengan pemohon terpidana Silfester Matutina, Rabu (27/8/2025). Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, membenarkan agenda tersebut. “Benar, hari ini sidang lanjutan pemeriksaan permohonan PK Silfester Matutina diagendakan pukul 13.00,” kata Rio saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, hingga siang ini pengadilan belum menerima informasi terbaru mengenai kondisi kesehatan maupun alasan ketidakhadiran Silfester.

“Persidangan akan tetap dilaksanakan. Kelanjutan penanganannya ditentukan dalam persidangan,” ujar Rio.

Sebelumnya, sidang PK ini sempat tertunda pada Rabu (20/8/2025). Saat itu Silfester tidak hadir dengan alasan sakit. Kuasa hukum menyertakan surat keterangan medis dari RS Puri Cinere yang menyatakan dirinya mengalami chest pain dan membutuhkan waktu istirahat lima hari.

Baca Juga :  Kejagung Jelaskan Ke Dewan Pers Soal Peran Direktur JakTV Rintangi Usut Kasus

Permohonan PK tersebut diajukan untuk meninjau kembali perkara fitnah yang melibatkan Silfester terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sebuah orasi politik pada 2019. Dalam kasus itu, Silfester divonis 1 tahun 6 bulan penjara melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.

Meski putusan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), eksekusi vonis belum pernah dilakukan. Pada Maret 2025, Silfester bahkan sempat diangkat Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food).

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna, menyebut pihaknya pernah menerbitkan surat eksekusi terhadap Silfester. Namun, eksekusi urung dilakukan karena pandemi Covid-19. “Sudah diterbitkan, tapi saat itu tidak bisa dijalankan karena situasi pandemi,” ujar Anang yang kini menjabat Kapuspenkum Kejagung, 14 Agustus 2025.

Baca Juga :  OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?

Anang menambahkan, saat pandemi banyak tahanan dilepaskan sehingga proses eksekusi tertunda. Baru pada 5 Agustus 2025, Silfester mengajukan upaya hukum PK yang kini tengah diperiksa PN Jakarta Selatan.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?
Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul
Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung
BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung
Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata
3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?
Klarifikasi Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:20 WIB

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:03 WIB

BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung

Jumat, 26 September 2025 - 06:38 WIB

Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata

Berita Terbaru

Uncategorized

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 4 Nov 2025 - 16:52 WIB