Sunyi di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Setelah Jatuhnya Qori Meninggal Dunia
Kompastuntas.com, Way Halim, lorong-lorong Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, mendadak senyap dari penjelasan. Sudah tiga hari berlalu sejak Qori Fadil Hidayat, seorang teknisi listrik berusia muda di rumah sakit tersebut, meregang nyawa akibat kecelakaan kerja. Namun, hingga saat ini manajemen salah satu fasilitas kesehatan terbesar di Lampung itu memilih tutup mulut.
Qori baru dua bulan meniti karier sebagai teknisi listrik di sana. Langkahnya terhenti secara tragis pada awal Juli lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria malang ini diduga terjatuh dari area ketinggian bangunan rumah sakit saat tengah menuntaskan tugasnya.
“Dia baru bekerja sekitar dua bulan di sana,” bisik seorang tetangga korban yang tinggal di Gang Citra, Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Sumber ini meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Benturan keras akibat jatuh dari ketinggian itu membuat Qori mengalami cedera parah. Nyawanya tak tertolong. Kepergian Qori yang begitu mendadak meninggalkan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi keluarga yang ditinggalkannya di Lampung Selatan.
Tembok Bungkam Manajemen
Hingga laporan ini ditulis, penyebab pasti dan kronologi jatuhnya Qori masih gelap. Pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo terkesan sengaja mengulur waktu dan enggan berbagi informasi kepada publik.
Demi memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides), upaya konfirmasi telah dilakukan sejak Selasa malam, 7 Juli 2026. Saluran komunikasi dialamatkan kepada Kepala Hubungan Masyarakat RS Urip Sumoharjo, Dayat. Beberapa pertanyaan krusial diajukan: bagaimana kronologi sebenarnya? Apa pemicu utama kecelakaan? Serta bagaimana tanggung jawab pihak rumah sakit terhadap hak-hak korban?
Namun, pesan konfirmasi tersebut hanya menyisakan dua centang biru di layar telepon seluler dibaca tanpa respons. Hingga Jumat, 10 Juli 2026, Dayat maupun jajaran manajemen RS Urip Sumoharjo bergeming.
Asas Akuntabilitas Publik:
Sebagai institusi pelayanan publik yang bergerak di bidang kesehatan, RS Urip Sumoharjo semestinya menjadi garda terdepan dalam menghargai keselamatan nyawa manusia termasuk para pekerjanya sendiri.
Sikap bungkam ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi. Publik, terutama keluarga korban, berhak mendapatkan transparansi utuh mengenai standar keselamatan kerja (K3) yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Diamnya pihak manajemen justru memicu spekulasi liar: apakah ada prosedur keselamatan yang dilanggar malam itu?









