Pemerintah Provinsi Lampung dibantu oleh peran Relawan membersihkan rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI)

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin Share rilis Rumah DASWATI ya, menghilangkan stigma bahwa Pemprov seolah2 lepas tangan dengan Rumah DASWATI, DUM

Kompastuntas.com, Bandar Lampung, – Pemerintah Provinsi Lampung dengan beberapa instrumentnya serta dibantu oleh peran Relawan membersihkan rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI) yang merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sejak tahun 2018.

Bedasarkan keprihatinan dan bentuk kepedulian secara langsung tanpa omon-omon apalagi hanya bermodalkan komentar jelek, relawan ini memilih jalan sepi dengan berupaya keras membersihkan rumah yang menjadi cikal bakal provinsi Lampung itu.

“Ya, dasar hukum kita UU No 11 tahun 2010 tentang cagar budayadan peraturan pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang register nasional pelestarian cagar budaya, jadi warga masyarakat dengan niat baik untuk pelestarian boleh berpartisipasi dengan cara merawat dan menjaganya,” kata Firman Ketua RMD Care, Senin (19/01/2026).

Firman menyebut rumah DASWATI kini kondisinya memprihatinkan, pohon-pohon tinggi menutupi, atap genteng sudah ambruk tembok juga demikian.

“Sehingga dengan niat baik atas arahan Gubernur Lampung kita berupaya setidaknya terlihat rapi dan bersih,” ujarnya.

Ia menyebut sejauh ini kegiatan pembersihan yang dilakukan relawan berjalan dengan baik berkat suport pemprov melalui biro umum.

Baca Juga :  Akar Lampung Unjuk 125 Kasus Temuan di Momentum Hari Anti Korupsi

“Kita bersama para relawan sudah melakukan pembersihan, khususnya area luar atau halaman, ini berjalan berkat suport biro umum Provinsi Lampung yang menyediakan peralatan lori dan sebagainya untuk mendukung pekerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firman berharap semoga akan ada keberlanjutan dari Pemprov Lampung untuk hal ini.

“Karena ini jadi harapan masyarakat Lampung, dari beberapa Gubernur belum terealisasi, semoga di kepemimpinan bapak Rahmat Mirzani Djausal ini diambil alih dan bibeli oleh pemprov pada individu yang memiliki saat ini,” harapnya.

Sekelumit soal rumah DASWATI banyak pihak berkomentar miring tapi hanya mampu berkomentar tanpa solusi tanpa saran apalagi gerakan, soal rumah ini bukan lagi rahasia umum bahwa kini posisinya berada ditangan pribadi sehingga menyulitkan pemerintah Provinsi merawat aset.

“Cerita dari jaman dulu ini sudah mau diambil alih Pemprov, tapi harga yang luar biasa jadi halangan karena tidak sesuai, objek cagar budaya tak boleh dirubah jadi individu ini hanya menguasai tanah, seharusnya ada kelapangan hati utuk negeri bukan hanya berpikir bisnis,” lajutnya.

Baca Juga :  RESMI JADI JENDERAL BINTANG SATU, DANREM 043/GATAM KINI BRIGJEN TNI SUMARLIN MARZUKI

Ia juga Optimis bahwa dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela minpi lama masyarakat Lampung bisa terealisasi, bahwa rumah daswati harus kembali menjadi aset Pemprov Lampung.

“Gubernur kita sangat visioner kami yakin beliau bisa menuntaskan dan mewujudkan harapan masyarakat Lampung, ini bisa jadi museum, tempatnya strategis, ada nilai historis dan ekonomis, bagi masyarakat nantinya” demikian Firman.

Diketahui, DASWATI adalah singkatan dari “Daerah Swatantra Tingkat I”, sebutan wilayah administratif sebelum menjadi provinsi mandiri.

Rumah ini menjadi saksi perumusan dan penetapan Lampung sebagai provinsi pada 18 Maret 1964, saat serah terima dari Sumatera Selatan.

Rumah Daswati adalah bangunan bersejarah di Bandar Lampung yang menjadi saksi kelahiran Provinsi Lampung, tempat serah terima pemerintahan tahun 1964.

Saat ini runah Daswatu berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang kondisinya memprihatinkan, terletak di Jalan Tulang Bawang No. 11, dan butuh perhatian untuk pelestarian sebagai cagar budaya.

Red

Berita Terkait

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas
PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:54 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com