Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter

Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Aliansi TRIGA yang terdiri dari Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANG), dan Koalisi Rakyat Madani Terpadu (KERAMAT) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026. Ratusan massa aksi dijadwalkan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) sekaligus mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road (BTB).

Ketua Presidium AKAR, Indra Musta’in, mengatakan aksi akan dipusatkan di dua lokasi, yakni Kementerian PUPR RI dan kantor Indonesia Investment Authority (INA).

“Kami datang ke Jakarta untuk menyampaikan bahwa kenaikan tarif Tol Bakter harus dibatalkan. Kebijakan ini tidak mencerminkan rasa keadilan karena dilakukan saat masyarakat dan pelaku usaha masih mengeluhkan kualitas layanan serta tingginya biaya logistik,” kata Indra Musta’in, Sabtu (11/7/2026).

Massa menilai kenaikan tarif Tol Bakter yang berlaku sejak 27 November 2025 tidak sejalan dengan kualitas pelayanan yang diterima pengguna jalan serta berpotensi membebani masyarakat dan pelaku usaha di Lampung maupun Sumatera.

Menurut aliansi, alasan kenaikan tarif untuk menjaga tingkat pengembalian investasi (ROI) di tengah rendahnya volume kendaraan merupakan kebijakan yang keliru. Mereka berpendapat bahwa tingginya tarif justru menjadi salah satu penyebab pengguna, khususnya kendaraan logistik, beralih ke Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Baca Juga :  Pemkot Badar Lampung Sapu Habis Parkir Liar di Depan Candra Tanjung Karang

“Jangan dibalik logikanya. Justru karena tarif tol semakin mahal, pengguna memilih keluar dan kembali menggunakan Jalinsum. Jika tarif terus dinaikkan, volume kendaraan akan semakin turun dan pada akhirnya merugikan jalan tol itu sendiri,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa akan membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, regulator, dan pemegang saham PT BTB.

**Tuntutan kepada Kementerian PUPR dan BPJT**

Massa mendesak Menteri PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk segera mencabut dan membatalkan SK kenaikan tarif Tol Bakter, melakukan audit independen terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta merevisi aturan penyesuaian tarif jalan tol.

“Kami meminta Menteri PUPR dan BPJT membatalkan kenaikan tarif Tol Bakter. Kenaikan tarif tidak boleh hanya didasarkan pada inflasi, tetapi harus mempertimbangkan kualitas layanan dan tingkat penggunaan jalan tol,” Ujar Sudirman Dewa, Koordinator Keramat.

**Tuntutan kepada INA**

Suadi Romli Ketua Umum Pematank juga menegaskan bahwa, di depan kantor INA, massa akan menyampaikan tuntutan pencopotan Direktur PT BTB yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat, transparansi penggunaan pendapatan pasca kenaikan tarif, hingga penerapan skema tarif khusus bagi kendaraan logistik.

Baca Juga :  Waka Binawasa Kwarda Lampung Buka ToT Pelatih Pembina Pramuka 2026

“Kami ingin ada evaluasi serius terhadap manajemen PT BTB. Jika investasi mengalami tekanan, jangan masyarakat yang dijadikan objek untuk menutup kekurangan melalui kenaikan tarif. Manajemen harus berinovasi dan mencari solusi yang lebih berpihak kepada pengguna jalan,” katanya.

Aliansi juga mendesak penerapan subsidi silang atau diskon tarif bagi kendaraan logistik Golongan II hingga V untuk menjaga stabilitas biaya distribusi barang di Sumatera.

“Biaya logistik yang tinggi pada akhirnya akan dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga barang. Karena itu kami meminta adanya tarif khusus atau insentif bagi kendaraan logistik,” lanjutnya.

**Tuntutan kepada Menteri Keuangan**

Selain itu, massa akan meminta Menteri Keuangan selaku Dewan Pengawas INA melakukan evaluasi menyeluruh terhadap investasi yang dilakukan INA pada sektor jalan tol.

“Kami meminta Menteri Keuangan mengevaluasi investasi INA pada Tol Bakter agar investasi negara tetap sehat, inovatif, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan,” pungkas Indra.

Koordinator aksi menegaskan bahwa demonstrasi ini bukan sekadar penolakan kenaikan tarif, melainkan dorongan agar pengelolaan jalan tol lebih berorientasi pada pelayanan publik, efisiensi, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat serta dunia usaha. (RED)

Berita Terkait

PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Sunyi di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Setelah Jatuhnya Qori Meninggal Dunia
Rapatkan Barisan, Humas HPN–PORWANAS 2027 Siap Gerak Cepat
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
PWI Lampung Gelar Seleksi Catur dan Domino Jelang Porwanas
Selamat, Hi Darussalam Dilantik Jadi Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Lampung periode 2026–2029
Bakti Sosial di Masjid Al-Mulk: Saat RSUD Abdul Moeloek Membawa Senyum Lewat Khitanan Massal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:51 WIB

Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:01 WIB

PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:04 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:26 WIB

Sunyi di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Setelah Jatuhnya Qori Meninggal Dunia

Senin, 6 Juli 2026 - 19:28 WIB

Rapatkan Barisan, Humas HPN–PORWANAS 2027 Siap Gerak Cepat

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com