PPDB Lampung 2025 Dinilai Kaku dan Diskriminatif, LSM KAKI Ajak Aktivis dan Penegak Hukum Awasi Ketat

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPDB Lampung 2025 Dinilai Kaku dan Diskriminatif, LSM KAKI Ajak Aktivis dan Penegak Hukum Awasi Ketat

 

Kompastuntas.com—Bandar Lampung, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 kembali menuai sorotan. Proses yang semestinya membuka pintu selebar-lebarnya bagi anak-anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak, justru dinilai makin diskriminatif dan kaku dalam pelaksanaannya.

Kritik tajam kali ini datang dari Lucky Nurhidayah, Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung. Ia menyoroti aturan zonasi yang mensyaratkan usia Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun sebagai penentu kelayakan calon siswa mendaftar ke SMA Negeri.

“Ini syarat yang absurd dan tidak manusiawi,” kata Lucky kepada media ini, Sabtu (14/6). “Bagaimana kalau ada siswa yang sebenarnya sudah lama tinggal di suatu wilayah, tapi baru membuat KK delapan bulan lalu? Mereka otomatis gugur hanya karena administratif, padahal kenyataannya mereka adalah warga setempat.”

Lucky menyebut aturan ini tak ubahnya jebakan administratif yang mengorbankan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Ia menilai sistem ini bukan hanya kaku, tapi juga gagal memahami realitas sosial di masyarakat.

“Seharusnya ada ruang untuk verifikasi faktual, bukan sekadar patokan angka di dokumen,” tegasnya.

Tak berhenti di jalur zonasi, LSM KAKI juga menyoroti perlakuan terhadap siswa dari keluarga tidak mampu yang mendaftar lewat jalur afirmasi. Menurut Lucky, banyak surat keterangan dari Dinas Sosial yang menyatakan calon siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) atau PKH, justru ditolak oleh panitia verifikasi.

Baca Juga :  Ikhtiar Membongkar Sengkarut Pendidikan Lampung

“Apa gunanya surat dari Dinsos kalau akhirnya ditolak mentah-mentah oleh panitia PPDB? Ini preseden buruk dan menunjukkan arogansi sistem,” katanya.

Ia mempertanyakan logika di balik kerja panitia penerimaan siswa baru. “Kalau semuanya tergantung sistem, lalu untuk apa ada verifikator di sekolah? Apa hanya jadi tukang stempel sistem?”

Panggilan untuk Mengawasi

Lucky mendesak semua aktivis, LSM, dan bahkan aparat penegak hukum untuk ikut terlibat aktif mengawasi jalannya PPDB 2025, terutama di sekolah-sekolah negeri di Provinsi Lampung.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung turut memperparah carut-marut proses PPDB tahun ini.

Baca Juga :  Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

“Kita tidak bisa diam. Kalau pendidikan sudah diatur oleh sistem yang tidak adil dan tanpa pengawasan, maka jangan heran kalau praktik korupsi, titipan, dan jual beli kursi akan terus terjadi,” ujarnya.

Pernyataan Lucky menampar kesadaran publik—bahwa di balik layar teknologi dan sistem digitalisasi pendidikan, masih ada lubang besar yang berpotensi menjadi lahan ketidakadilan.

Dengan nada tegas, Lucky menekankan pentingnya keterlibatan publik dan penegak hukum. “Ini bukan hanya soal masuk sekolah, tapi soal keadilan sosial. Jangan sampai sistem pendidikan kita hanya berpihak pada mereka yang punya dokumen lengkap tapi melupakan mereka yang benar-benar berhak,” pungkasnya.

PPDB seharusnya menjadi pintu masuk harapan, bukan gerbang diskriminasi terselubung. Lampung harus belajar dari suara-suara kritis yang muncul, sebelum kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini benar-benar runtuh.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Regenerasi di Ujung Tombak: Estafet Baru Nakhoda Prodi Universitas Muhammadiyah Lampung
Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar
Kuota Terbatas, Dinas Pendidikan Lampung Imbau Calon Siswa Tak Lolos SPMB Lirik Sekolah Swasta
Thomas Americo : Anggaran Dewan Pendidikan Akan Diusulkan pada Perubahan APBD
BEM FEB Unila Gelar Diskusi Terbuka Bahas Indonesia Emas 2045, Transisi Energi hingga Makan Bergizi Gratis
BEM FH UNILA MIMBAR BEBAS MAHASISWA LAMPUNG
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran
Ikhtiar Membongkar Sengkarut Pendidikan Lampung
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:00 WIB

Regenerasi di Ujung Tombak: Estafet Baru Nakhoda Prodi Universitas Muhammadiyah Lampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:12 WIB

Kuota Terbatas, Dinas Pendidikan Lampung Imbau Calon Siswa Tak Lolos SPMB Lirik Sekolah Swasta

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:15 WIB

Thomas Americo : Anggaran Dewan Pendidikan Akan Diusulkan pada Perubahan APBD

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:05 WIB

BEM FEB Unila Gelar Diskusi Terbuka Bahas Indonesia Emas 2045, Transisi Energi hingga Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:23 WIB

BEM FH UNILA MIMBAR BEBAS MAHASISWA LAMPUNG

Berita Terbaru

Kesehatan

Ikhtiar KAI-RSUD Abdul Moeloek Menyehatkan Warga

Rabu, 24 Jun 2026 - 21:15 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com