SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Kompastuntas.com, Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan bahwa perombakan sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih adil dan berkualitas.

“SPMB tahun ini kami rancang lebih objektif. Jalur domisili tidak lagi semata-mata berbasis jarak, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan akademik siswa. Ini penting agar kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa mengabaikan pemerataan akses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut juga bertujuan menjawab berbagai persoalan pada sistem sebelumnya yang kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami ingin menghilangkan kesan bahwa kedekatan jarak menjadi satu-satunya penentu. Sekarang ada kombinasi antara kompetensi dan faktor wilayah, sehingga hasilnya lebih berkeadilan,” tambahnya.

Dalam kebijakan terbaru ini, Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan resmi merombak mekanisme jalur domisili. Penentuan kelulusan tidak lagi hanya mengandalkan faktor jarak tempat tinggal ke sekolah.

Perubahan ini tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026/2027 yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026. Sistem ini dirancang agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?

*Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik*

Dalam skema terbaru, jalur domisili tetap menjadi salah satu jalur utama dengan kuota minimal 30 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk SMA Unggul, seleksi dilakukan menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai indikator utama. Jika pendaftar melebihi kuota, maka penentuan dilakukan berdasarkan:
1. Nilai TPA,
2. Jarak tempat tinggal,
3. Usia calon murid.

Sedangkan pada SMA Reguler, seleksi dilakukan berjenjang melalui:
1. Rerata nilai rapor,
2. Jarak tempat tinggal,
3. Usia calon murid.

*Empat Jalur Penerimaan SPMB*

Dalam pelaksanaannya, SPMB Lampung 2026 membuka empat jalur penerimaan dengan skema yang telah diatur dalam juknis, yakni:

1. Jalur Domisili
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan. Jalur ini memiliki kuota minimal 30 persen dan kini tidak lagi menjadikan jarak sebagai faktor utama, melainkan dikombinasikan dengan kemampuan akademik.

2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota minimal 30 persen (25 persen untuk keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk disabilitas). Peserta wajib terdaftar dalam program bantuan pemerintah seperti KIP, PKH, atau KKS.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Training Raya Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung

3. Jalur Prestasi
Memiliki kuota paling besar yakni minimal 35 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik, yang dinilai dari rapor, tes akademik, serta sertifikat prestasi di berbagai bidang seperti sains, olahraga, seni, hingga hafiz Al-Qur’an.

4. Jalur Mutasi
Diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru, dengan kuota maksimal 5 persen. Jalur ini mensyaratkan adanya surat penugasan dan dokumen pendukung perpindahan domisili.

*Jadwal Pelaksanaan*

Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026:
• SMA Unggul: 2–5 Juni 2026
• SMA Reguler dan SMK: 15–19 Juni 2026
• Pengumuman hasil seleksi: 11 Juni dan 24 Juni 2026

*Komitmen Transparansi*

Kadis Pendidikan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dalam seluruh tahapan seleksi.

“Seluruh proses dilakukan secara terbuka, berbasis sistem, dan dapat dipantau masyarakat. Kami juga pastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran,” tegasnya.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB 2026 mampu menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih berkualitas, adil, serta mampu meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Habiburokhman: Jabatan Ketua Komisi III DPR Bisa Berakhir, Kader HMI Selamanya
500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?
Selamat, SMA Negeri 1 Kota Bumi Ditunjuk Menjadi Penyelenggara Program SMA Terbuka
Tak Sekadar Ijazah, Ikaperta Unila Gembleng Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja
Bandar Lampung — Kabar membanggakan datang dari Politeknik Negeri Lampung (Polinela).
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Selamat, Unila Datang Bersama APH Untuk Kendalikan HPT
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:22 WIB

500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Selamat, SMA Negeri 1 Kota Bumi Ditunjuk Menjadi Penyelenggara Program SMA Terbuka

Senin, 28 September 2026 - 11:27 WIB

Tak Sekadar Ijazah, Ikaperta Unila Gembleng Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja

Minggu, 27 September 2026 - 18:56 WIB

Bandar Lampung — Kabar membanggakan datang dari Politeknik Negeri Lampung (Polinela).

Jumat, 18 September 2026 - 11:25 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com