Kompastuntas.com— Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di seluruh daerah mulai 1 Mei 2025, menyasar habis praktik premanisme yang kian meresahkan dan mengancam stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tak akan mentolerir bentuk kejahatan jalanan apa pun yang menjerat masyarakat dalam ketakutan.
“Polri berkomitmen memberantas premanisme hingga ke akarnya. Praktik pemerasan, pungli, intimidasi, dan kekerasan yang meresahkan warga harus dihentikan sekarang juga,” tegas Trunoyudo dalam pernyataannya, Rabu (7/5/2025).
Operasi ini mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang sistematis, didukung dengan intelijen, tindakan pre-emtif, hingga langkah preventif di lapangan. Targetnya jelas: individu maupun kelompok yang melakukan pemerasan, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, serta aktivitas pungutan liar (pungli).
Trunoyudo menambahkan, tidak ada tempat bagi premanisme di negara hukum. Polri memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti cepat, dan setiap pelaku akan diproses secara hukum tanpa kompromi.
“Operasi ini juga bagian dari strategi besar menjaga stabilitas sosial dan menarik investor agar merasa aman menanamkan modal di Indonesia,” tambahnya.
Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik-praktik premanisme di wilayah masing-masing, baik melalui layanan kepolisian, call center, atau platform pengaduan resmi.
Editor : Hengki Padangratu