Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,63 kilogram yang dibawa pelaku dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kasubdit Penmas Polda Lampung Kompol Andri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, nilai ekonomis narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Baca Juga :  Audit HGU, Jangan Jadikan SGC Kambing Hitam

“Barang bukti tersebut itu dibawa dari Aceh dan akan dikirim ke Pulau Jawa. Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam truk dengan modus ditutupi muatan durian untuk mengelabui petugas,” ujar Andri, Jum’at (23/1/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda.

Tersangka berinisial YD (33) berperan sebagai kurir, sementara YT (28) dan MR (42) bertindak sebagai pendamping selama perjalanan.

Baca Juga :  Teror Pagi di Kota Tapis Begal Tembak Seorang Ibu di Depan SPBU Untung Suropati

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Andri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar satu pekan yang dilakukan aparat kepolisian.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung
Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati
Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya
Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:58 WIB

Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Berita Terbaru

Kesehatan

Vaksinasi Dewasa Hadir di RSUD Abdul Moeloek

Selasa, 3 Feb 2026 - 14:31 WIB