Pemkot Bandar Lampung Larang Konvoi dan Petasan Saat Malam Takbiran

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung—Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan saat malam takbiran menyambut Idulfitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan larangan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami harap masyarakat tidak menyalakan petasan maupun melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran,” ujar Eva, Jumat (20/3/2026).

Baca Juga :  Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Ia mengajak warga bersama-sama menciptakan suasana Idulfitri yang aman, damai, dan nyaman. Menurutnya, malam takbiran sebaiknya diisi dengan kegiatan yang lebih khidmat dan bermakna.

“Rayakan dengan sederhana, berkumpul bersama keluarga, serta memperbanyak takbir di masjid maupun di rumah,” katanya.

Eva mengingatkan, penggunaan petasan berpotensi membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. Sementara konvoi kendaraan dinilai rawan memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  DLH Bandar Lampung Tambah 46 Armada Angkut Sampah di 2026

Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Pemkot Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan aparat keamanan guna melakukan pengawasan di sejumlah titik selama malam takbiran.

Berita Terkait

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang
Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran
Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung
Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Sabtu, 18 April 2026 - 11:03 WIB

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WIB

Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Rabu, 15 April 2026 - 11:27 WIB

DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com