Pemkot Bandar Lampung Larang Konvoi dan Petasan Saat Malam Takbiran

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung—Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan saat malam takbiran menyambut Idulfitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan larangan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami harap masyarakat tidak menyalakan petasan maupun melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran,” ujar Eva, Jumat (20/3/2026).

Baca Juga :  Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading

Ia mengajak warga bersama-sama menciptakan suasana Idulfitri yang aman, damai, dan nyaman. Menurutnya, malam takbiran sebaiknya diisi dengan kegiatan yang lebih khidmat dan bermakna.

“Rayakan dengan sederhana, berkumpul bersama keluarga, serta memperbanyak takbir di masjid maupun di rumah,” katanya.

Eva mengingatkan, penggunaan petasan berpotensi membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. Sementara konvoi kendaraan dinilai rawan memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  “Merdeka Itu Bernama Silaturahmi”

Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Pemkot Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan aparat keamanan guna melakukan pengawasan di sejumlah titik selama malam takbiran.

Berita Terkait

Keseruan Color Run HUT Bandar Lampung, Rayakan Keberagaman Lewat Lari 5 Kilometer
Living Plaza Rajabasa, Kota yang Dibangun atau Kota yang Perlahan Dikorbankan?
Tertidur, Ironi Kursi Empuk di Hari Jadi Bandar Lampung
Gelar Aksi Demo, Aliansi Mahasiswa Lampung Gaungkan 8 Tuntutan Rakyat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:48 WIB

Keseruan Color Run HUT Bandar Lampung, Rayakan Keberagaman Lewat Lari 5 Kilometer

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:34 WIB

Living Plaza Rajabasa, Kota yang Dibangun atau Kota yang Perlahan Dikorbankan?

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:27 WIB

Tertidur, Ironi Kursi Empuk di Hari Jadi Bandar Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 18:28 WIB

Gelar Aksi Demo, Aliansi Mahasiswa Lampung Gaungkan 8 Tuntutan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:15 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com